News

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis: Viral, Dikecam, dan Kini Minta Maaf — Tapi Cukupkah Itu?

Insiden ini bukan hanya soal fisik, tapi soal sikap terhadap profesi jurnalistik. Foto : tribunjateng

Insiden ini bukan hanya soal fisik, tapi soal sikap terhadap profesi jurnalistik. Foto : tribunjateng

Jakarta, gradasigo — Dunia jurnalistik kembali terusik. Aksi pemukulan terhadap seorang jurnalis oleh ajudan Kapolri menjadi sorotan tajam publik dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi saat liputan resmi berlangsung, ketika awak media tengah menjalankan tugasnya di lapangan. Tak butuh waktu lama, insiden ini langsung mengundang gelombang kecaman dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi pers hingga warganet.

Kronologi Kejadian
Menurut beberapa sumber media terpercaya, insiden bermula ketika sang jurnalis mencoba mendekati Kapolri untuk meminta pernyataan. Namun, secara tiba-tiba ajudan yang mendampinginya bertindak represif, memukul jurnalis tersebut tanpa alasan yang jelas. Video amatir yang beredar luas di platform X (dulu Twitter) menunjukkan suasana yang tegang, disertai dengan teriakan dari rekan-rekan media lainnya.

Permintaan Maaf Sudah Disampaikan
Usai viralnya kejadian ini, pihak Polri segera memberikan klarifikasi. Kapolri sendiri menyatakan permintaan maaf secara langsung kepada jurnalis yang menjadi korban, dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara internal.

“Kami meminta maaf atas insiden tersebut. Tindakan itu tidak mewakili institusi. Akan ada evaluasi dan tindakan tegas,” ujar Kapolri dalam konferensi pers.

Ajudan yang bersangkutan juga telah mengajukan permohonan maaf secara terbuka, mengaku khilaf dan terbawa suasana. Namun, banyak pihak menilai bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.

Reaksi Publik: "Ini Bukan Sekadar Salah Pukul"
Organisasi Profesi Jurnalis, seperti AJI dan PWI, menuntut pertanggungjawaban yang lebih dari sekadar permintaan maaf. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan jaminan keamanan kerja bagi para wartawan.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran HAM dan demokrasi,” tegas Ketua AJI Nasional.

Apakah Akan Ada Langkah Hukum?
Publik menanti apakah kasus ini akan diproses secara hukum atau hanya berhenti di ranah etik internal. Banyak yang khawatir bahwa insiden seperti ini bisa menjadi preseden buruk dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Insiden ini bukan hanya soal fisik, tapi soal sikap terhadap profesi jurnalistik. Dalam era demokrasi dan keterbukaan informasi, kekerasan terhadap jurnalis tak boleh dianggap remeh. Bukan hanya soal minta maaf, tapi soal membenahi pola pikir: bahwa jurnalis bukan musuh, tapi mitra dalam menjaga akuntabilitas.

ajudan Kapolri pukul jurnalis, kekerasan terhadap jurnalis, permintaan maaf ajudan Kapolri, kebebasan pers Indonesia, insiden jurnalis dipukul, viral Kapolri, berita jurnalis dipukul, berita terkini Kapolri

Related Post