Kolom

Dana Desa 20% untuk Ketahanan Pangan: Desa Didorong Olah Hasil Bumi, Tingkatkan Kemandirian Pangan Nasional

panen padi sebagai bagian dari Ketahanan Pangan, Foto : ilustrasi Meta AI

panen padi sebagai bagian dari Ketahanan Pangan, Foto : ilustrasi Meta AI

Palu, Sulawesi Tengah, gradasigo  – Pemerintah terus menggencarkan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional, dengan fokus utama pada pemberdayaan desa. Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan setiap desa mengalokasikan minimal 20?na Desa untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini merupakan respons atas tantangan global dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, sebagaimana tertuang dalam misi strategis Asta Cita.

"Ketahanan pangan adalah fondasi kemandirian bangsa. Desa sebagai unit terkecil pemerintahan memiliki peran strategis dalam mewujudkan hal ini," ujar menteri Desa dan Pembangunan daerah tertinggal Yandri Susanto,  saat  kunjungan kerja di daerah Sulawesi Tengah beberapa wwaktu lalu.

Salah satu fokus utama dalam program ketahanan pangan desa adalah optimalisasi pengolahan hasil pertanian dan perkebunan. Desa didorong untuk tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, namun juga mengolah hasil buminya menjadi produk bernilai tambah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat kemandirian pangan lokal.

Berbagai program inovatif telah mulai diterapkan di berbagai desa di seluruh Indonesia. Di Bakti Agung Kec. Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, misalnya, masyarakat mengolah jagung menjadi emping jagung dan tepung jagung serbaguna. Di desa Rerang Kec Sojol Kab. Donggala, singkong diolah menjadi keripik singkong berbagai rasa dan produk olahan lainnya. Pemerintah desa juga memberikan pelatihan keterampilan pengolahan, bantuan peralatan, dan pendampingan pemasaran untuk mendukung program ini.

Namun, tantangan masih ada. Keterbatasan infrastruktur, minimnya modal, dan persaingan pasar menjadi hambatan yang perlu diatasi. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan yang lebih komprehensif, termasuk mempermudah akses permodalan, meningkatkan infrastruktur desa, dan membantu pemasaran produk olahan desa.

"Kami akan terus mendampingi desa dalam melaksanakan program ketahanan pangan ini. Kami juga akan memfasilitasi kerjasama antara desa dengan pihak swasta dan lembaga keuangan untuk meningkatkan akses permodalan dan pasar," jelas Yudin Ibrahim dari LPP Mitra Edukasi, sebagai Mitra kerja desa dalam pendampingan pembangunan desa

Dengan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan, desa-desa di Indonesia memiliki modal yang kuat untuk meningkatkan kemandirian pangan. Optimalisasi pengolahan hasil pertanian dan perkebunan adalah salah satu strategi kunci dalam mewujudkan visi presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita.  

Related Tag :

Related Post