News

Dibuka Lagi! Kuota SEHATI25 BPJPH Siap Fasilitasi Pendaftaran Halal Gratis – Daftar Sebelum Terlambat!

Perhatian Pemerintah pada sektor usaha makanan minuman  UMKM. Foto : Bpjph

Perhatian Pemerintah pada sektor usaha makanan minuman UMKM. Foto : Bpjph

Jakarta, gradasigo - Kabar baik bagi pelaku usaha! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka kuota SEHATI25 untuk fasilitasi pendaftaran halal gratis bagi UMKM (05/03/2025).
Melalui surat resmi Nomor: 74/DP.II/03/2025, BPJPH mengumumkan bahwa pendaftaran Self Declare SEHATI25 akan kembali dibuka pada Jumat, 07 Maret 2025. Namun, ada batasan waktu untuk para pendamping produk halal, karena pendaftaran harus sudah masuk paling lambat Rabu, 12 Maret 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya (Nomor: 59/DP.II/02/2025), sebagai upaya BPJPH dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan legalitas halal tanpa biaya.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Kuota SEHATI25 ini ditujukan bagi UMKM dengan produk yang memenuhi kriteria Self Declare, yaitu produk yang:

  • Tidak mengandung bahan non-halal
  • Diproduksi dengan peralatan yang tidak terkontaminasi najis berat
  • Menggunakan bahan baku yang telah terverifikasi kehalalannya

Segera Daftar, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Program ini menjadi kesempatan emas bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan cepat. Dengan semakin tingginya kesadaran konsumen terhadap produk halal, memiliki sertifikat halal BPJPH bisa menjadi nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk di pasar.
Jangan sampai terlambat! Segera hubungi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) atau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di daerah Anda untuk mengamankan kuota SEHATI25 ini.

Related Post