News

Komnas HAM Turun Tangan Usut Tuntas Penembakan Polisi di Lampung, Tekankan Pemenuhan Hak Korban dan Transparansi Proses Hukum

Komnas HAM Turun Tangan Usut Tuntas Penembakan Polisi di Lampung, Tekankan Pemenuhan Hak Korban dan Transparansi Proses Hukum. Foto: dok. detikcom

Komnas HAM Turun Tangan Usut Tuntas Penembakan Polisi di Lampung, Tekankan Pemenuhan Hak Korban dan Transparansi Proses Hukum. Foto: dok. detikcom

Lampung, gradasigo — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus penembakan tiga anggota Polri di Lampung dengan mengirimkan tim pencari fakta ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung.

Kedatangan tim ini pada Selasa, 8 April 2025, menandai langkah awal Komnas HAM dalam memastikan bahwa hak asasi manusia ditegakkan, proses hukum berjalan transparan, dan keadilan dapat diraih bagi keluarga para korban yang ditinggalkan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Polda Lampung bukan hanya sekadar untuk mengumpulkan informasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anggota TNI sebagai terduga pelaku ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan menghormati hak asasi manusia.

Komnas HAM memiliki mandat untuk mengawasi proses hukum dan memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi yang terjadi.

“Fokus utama Komnas HAM dalam kasus ini adalah untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel. Kami juga sangatConcerned terhadap hak-hak keluarga korban, termasuk hak atas kebenaran, hak atas keadilan, serta hak atas pemulihan, baik secara psikologis maupun materiil. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dari para anggota Polri yang gugur ini mendapatkan hak-hak mereka, seperti kompensasi dan pendidikan yang layak,” tegas Uli Parulian Sihombing.

Dalam kunjungannya, tim Komnas HAM mendapatkan kesempatan untuk berkoordinasi dan memperoleh informasi dari berbagai jajaran di Polda Lampung, termasuk tingkat Polsek dan Polres Way Kanan.

Uli Parulian Sihombing menyampaikan apresiasi atas keterbukaan yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam memberikan akses dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pencari fakta Komnas HAM.

“Kami berterima kasih kepada Polda Lampung atas kerja sama dan keterbukaan yang telah diberikan. Kami telah mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, yang sangat membantu kami dalam memahami kronologi dan konteks dari peristiwa tragis ini,” ujar Uli.

Komnas HAM memberikan atensi khusus pada pemenuhan hak-hak ketiga anggota Polri yang menjadi korban, yakni Almarhum AKP Lusiyanto, Almarhum Aipda Petrus, dan Almarhum Briptu Ghalib, serta hak-hak keluarga yang mereka tinggalkan.

Selain memastikan proses hukum berjalan transparan, Komnas HAM juga akan mengawal agar keluarga korban mendapatkan kompensasi yang layak dan dukungan yang dibutuhkan, terutama dalam hal pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak keluarga korban terpenuhi. Kami berencana untuk bertemu langsung dengan keluarga korban dalam waktu dekat untuk menyampaikan dukungan kami dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi harapan dan kebutuhan mereka,” kata Uli.

Komnas HAM menyadari bahwa kasus ini melibatkan dua institusi besar negara, yaitu Polri dan TNI. Oleh karena itu, koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Polda Lampung, tetapi juga dengan pihak TNI melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom), Komando Resor Militer (Korem), dan Komando Daerah Militer (Kodam).

Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dari semua pihak terkait dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan tidak memihak.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk mendapatkan informasi yang utuh mengenai kasus ini. Kerja sama antar lembaga negara sangat penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Uli.

Keterlibatan Komnas HAM dalam kasus penembakan anggota Polri ini juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat menantikan penanganan kasus ini yang transparan dan akuntabel, sehingga keadilan dapat dirasakan dan tidak ada impunitas bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia.

Komnas HAM sebagai lembaga yang independen diharapkan dapat memberikan perspektif yang objektif dan memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Pengawasan yang dilakukan oleh Komnas HAM merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Setelah melakukan pertemuan dengan tim penyidik Polda Lampung, agenda selanjutnya bagi tim Komnas HAM adalah mengunjungi keluarga dari tiga anggota Polri yang menjadi korban penembakan.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada keluarga yang sedang berduka, serta menjadi wadah bagi mereka untuk menyampaikan harapan dan aspirasi terkait penanganan kasus ini.

“Pertemuan dengan keluarga korban sangat penting bagi kami untuk memahami dampak langsung dari tragedi ini terhadap mereka. Kami ingin memberikan dukungan dan memastikan bahwa suara mereka didengar dalam proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Uli Parulian Sihombing.

Keterlibatan Komnas HAM dalam kasus penembakan anggota Polri di Lampung ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan hak asasi manusia dan mengawal proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Diharapkan, upaya ini dapat membawa keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Related Post