Jakarta, gradasigo - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mensosialisasikan aturan baru terkait e-SIM dan pemutakhiran data di GBK, Jakarta (11/04/2025).
Pemerintah memulai langkah besar membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM. Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.
Dikutip dari Instagram Kemkomdigi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.
Apa itu e-SIM?
e-SIM (Embedded SIM) merupakan evolusi dari kartu SIM fisik yang terintegrasi langsung kedalam perangkat. e-SIM merupakan langkah penting untuk melindungi data pribadi, mencegah penyalahgunaan NIK, dan mengurangi kejahatan digital.
Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan telekomunikasi e-SIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi adalah regulasi yang mengatur penggunaan teknologi e-SIM di Indonesia.
Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk pemanfaatan e-SIM di Indonesia dan mendukung keamanan digital, efisiensi industri telekomunikasi, serta pengembangan ekosistem IoT dan komunikasi antar mesin. Melalui regulasi ini, jumlah nomor seluler per NIK juga akan lebih diawasi.
Manfaat e-SIM
e-SIM dianggap lebih aman daripada kartu SIM fisik karena tidak dapat bocor dan disalin. e-SIM memungkinkan pengguna untuk beralih antar-SIM dengan mudah dan mengelola beberapa profil e-SIM di perangkat yang sama.
e-SIM tidak memerlukan slot fisik dan dapat diaktifkan secara digital melalui kode QR atau unduhan profil.
Keunggulan e-SIM
"Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi e-SIM memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online," ungkap Meutya Hafid.
- Mengurangi panyalahgunaan NIK dan kebocoran data
- Mendukung pengembangan Internet of Things (IoT)
- Efisiensi operasional Industri Telekomunikasi
- Perkuat Integritas data
- Meminimalkan kejahatan digital seperti penipuan, spam, phising, hingga judi online yang kerap kali memanfaatkan nomor-nomor seluler yang tidak terverifikasi.
Perbedaan e-SIM dan SIM Fisik
e-SIM bisa digunakan oleh pengguna yang perangkatnya sudah tersedia dan endukung e-SIM
- Bentuk: e-SIM tertanam di perangkat, SIM Fisik kartu kecil
- Pemasangan: e-SIM digital via QR code atau app, SIM Fisik manual
- Ganti Operator: e-SIM Cukup scan atau download profil baru, SIM Fisik Ganti kartu
- Resiko Hilang/Rusak: e-SIM tidak bisa hilang fisik, SIM Fisik bisa hilang
- Slot SIM: e-SIM tidak perlu slot, SIM Fisik perlu slot SIM pada perangkat
Cara Cek Ponsel Bisa Pakai e-SIM atau Tidak
Cara untuk mengecek e-SIM berbeda-beda, tergantung dari jenis smartphone, langkah-langkah dibawah ini diambil dari indonesiabaik.id
HP Andoid
- Buka menu settings
- Pilih Connections
- Cari dan pilih SIM Card Manager
- Jika ada obsi 'Add eSIM', HP andoid sudah mendukung e-SIM
- Jika tidak, berarti HP android belum mendukung e-SIM
HP Iphone
- Buka menu settings
- Gulir ke bawah, pilih Cellular
- Pilih Add Mobile Data Plan
- Jika ada opsi untuk memindai kode QR, iPhone sudah mendukung e-SIM
- Jika tidak ada, bearti iPhone belum mendukung e-SIM