News

OKU Timur Tingkatkan Transparansi Dana Desa dengan Sistem Non Tunai

Pemkab OKU Timur Gelar Bimtek untuk Kepala Desa dan Operator Siskuedes, Jumat (11/04/2025). Foto: dok. Diskominfo OKU Timur

Pemkab OKU Timur Gelar Bimtek untuk Kepala Desa dan Operator Siskuedes, Jumat (11/04/2025). Foto: dok. Diskominfo OKU Timur

Martapura, OKU Timur, gradasigo — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik.

Langkah terbaru yang diambil adalah dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai transaksi sistem non tunai untuk pengelolaan anggaran dana desa tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa, sehingga dana desa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur, H Rusman SE, MM, MT, menyampaikan informasi ini pada acara pembukaan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan pada Jumat (11/04/2025).

Dalam sambutannya, Rusman menjelaskan bahwa desa-desa di OKU Timur telah mulai mengadopsi metode transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya, peralihan ini merupakan langkah maju yang signifikan menuju pengelolaan keuangan yang lebih modern, aman, dan transparan.

“Metode transaksi non tunai sudah mulai kita terapkan secara bertahap bagi desa-desa di seluruh wilayah OKU Timur,” ujar Rusman.

Ia menambahkan bahwa ke depannya, seluruh transaksi keuangan desa tidak lagi menggunakan pembayaran tunai (cash). Semua transaksi, baik yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan infrastruktur desa maupun operasional pemerintahan desa, akan sepenuhnya menggunakan sistem non tunai.

Dengan diterapkannya sistem transaksi non tunai ini, diharapkan pengelolaan dana desa akan menjadi semakin transparan. Seluruh proses transaksi keuangan akan tercatat secara digital dan dapat dipantau oleh berbagai pihak secara lebih jelas dan akurat.

Hal ini akan meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dana desa. Selain itu, penggunaan sistem non tunai juga diyakini akan meningkatkan akuntabilitas para pengelola dana desa, karena setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih mudah dan transparan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) OKU Timur, Dwi Supriyanto, yang turut hadir dan membuka acara Bimbingan Teknis, menyampaikan bahwa implementasi sistem transaksi non tunai merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang lebih profesional, efektif, dan terkontrol dengan baik.

Pemanfaatan teknologi dalam sistem keuangan desa ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pengelolaan dana yang lebih efisien serta menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh kepala desa dan operator sistem keuangan desa di OKU Timur dapat memahami secara mendalam dan menguasai cara-cara untuk menjalankan transaksi non tunai dengan baik dan benar. Hal ini sangat penting agar pengelolaan dana desa di wilayah kita bisa berjalan lebih efisien, akuntabel, dan transparan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat,” tutur Dwi Supriyanto.

Bimbingan teknis ini tidak hanya melibatkan perangkat desa, tetapi juga menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.

Turut hadir dalam acara pembukaan perwakilan dari Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, serta pihak perbankan dari Bank Sumsel Babel yang akan menjadi mitra dalam implementasi sistem transaksi non tunai ini.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mengawal pengelolaan dana desa agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kabupaten OKU Timur, Yoni Mardad, juga turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

Ia berharap agar seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan seksama dan mengimplementasikan sistem non tunai ini di desa masing-masing dengan sebaik-baiknya.

Rusman lebih lanjut menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) terkait dengan tata cara mengoperasikan transaksi non tunai dalam sistem keuangan desa yang sudah ada.

Para peserta akan dilatih secara intensif agar mampu menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan transaksi keuangan secara digital. Dengan demikian, proses pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa akan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.

“Pelatihan transaksi non tunai ini akan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para kepala desa dan operator Siskuedes di setiap desa terkait dengan langkah-langkah teknis dalam mengoperasikan transaksi non tunai melalui sistem keuangan desa yang telah kita siapkan. Dengan penguasaan sistem ini, pengelolaan dana desa akan menjadi semakin efisien dan transparan,” tambah Rusman.

Selain itu, Rusman juga menekankan bahwa implementasi sistem non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi secara keseluruhan dalam pengelolaan keuangan desa.

Penerapan sistem ini akan memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan desa tercatat dengan jelas, terdokumentasi dengan baik, dan dapat diawasi oleh berbagai pihak yang berwenang, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga masyarakat desa itu sendiri.

Dengan diterapkannya sistem transaksi non tunai ini secara menyeluruh di seluruh desa di Kabupaten OKU Timur, diharapkan akan tercipta lingkungan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik-praktik penyalahgunaan anggaran.

Pengelolaan dana desa yang lebih baik dan tepat sasaran pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, karena dana yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Dengan sistem ini, kami berharap ke depan pengelolaan dana desa di Kabupaten OKU Timur akan menjadi lebih transparan lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar serta lebih tepat sasaran untuk seluruh masyarakat desa,” tutup Rusman, mengakhiri sesi pembukaan Bimbingan Teknis yang berlangsung di Martapura, ibu kota Kabupaten OKU Timur.

Pelatihan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung visi Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Related Post