News

Pemerintah Perkuat Komitmen Hapuskan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Antara

Antara

Jakarta, Gradasigo - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan komitmennya dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Forum Konsultasi Nasional Peninjauan Akhir Rencana Aksi Regional ASEAN tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Right of Women and Children (ACWC), Australian Aid, The European Union, UNFPA, dan UN Women atas dukungannya dalam penyelenggaraan forum strategis ini," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, Jumat (4/7/2025).

Menurut Deputi Desy, forum ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meninjau kembali capaian dan laporan peninjauan akhir Regional Plan of Action on the Elimination of Violence against Women (RPA on EVAW) 2016–2025, menyusun rekomendasi untuk RPA 2026–2035, serta memberikan masukan terhadap panduan inklusi disabilitas ASEAN.

"Proses ini penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dan kawasan demi perlindungan perempuan dan anak," ujar Deputi Desy.

Ia mengatakan isu kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 5 perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan 1 dari 10 mengalami kekerasan oleh pasangan. Sebagian besar kekerasan terjadi dalam lingkungan rumah tangga, dengan pelaku seperti suami, pacar atau anggota keluarga lainnya.

Sementara data SIMFONI PPA 2024, menunjukkan adanya 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan 12.416 korban, dengan kekerasan fisik menjadi yang paling sering terjadi, diikuti oleh kekerasan psikis, seksual, dan jenis kekerasan lainnya.

"Untuk menjawab tantangan tersebut, KemenPPPA telah merumuskan tiga program prioritas, yaitu Ruang Bersama Indonesia, perluasan pemanfaatan call center SAPA 129 dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa/Kelurahan," jelas Deputi Desy.

Selain itu, Pemerintah Indonesia aktif dalam instrumen hukum internasional seperti CEDAW, Beijing Platform for Action, dan Agenda SDG 2030 yang mengedepankan kesetaraan gender dan perlindungan anak perempuan sebagai isu global dan nasional.

Dilansir dari laman tribratanews.news.go.id

Related Post