News

Pemkab OKI Rotasi 20 Pejabat, Pj Bupati Tegaskan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab OKI, Kamis (31/10/2024). Foto: dok. Diskominfo OKI.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab OKI, Kamis (31/10/2024). Foto: dok. Diskominfo OKI.

Kayuagung, gradasigo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab OKI, Kamis (31/10/2024). Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dalam jabatan struktural dan fungsional yang baru.

Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi tersebut telah sesuai dengan prosedur dan bebas dari kepentingan politik.

"Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi," tegas Asmar.

Asmar menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat dilakukan berdasarkan pertimbangan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. "Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Restu Kemendagri dan Pertek BKN

Pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkab OKI telah mengantongi restu Kemendagri Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas dan Pejabat Fungsional.

Selain itu, Pemkab OKI juga telah mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi, dan Mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Asmar menegaskan bahwa birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara. "Birokrasi harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan," tegasnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik dan bersikap netral.

Asmar berpesan kepada setiap pejabat yang dilantik untuk membawa nama baik Pemkab OKI dan memiliki komitmen dalam mengemban tugas.

"Disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah," terangnya.

"Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan publik," jelas Maulidini.

Daftar Nama Pejabat yang Dilantik

Berikut adalah daftar nama pejabat yang baru saja dilantik.

  • Levina Afriliana, S.STP., M.Si sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten OKI
  • Fransiscus H.M Ambarita, S.E. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  • Nanda Pratama, S.H. sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten OKI
  • Edy Haryanto, S.E., M.M. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  • Telly Thaurussia, S.STP., M.Si sebagai Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur TIK pada Diskominfo Kabupaten OKI
  • Rakhmad Perdana Iskandar, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol & Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKI
  • Andri Priatama, S.E. sebagai Kabid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI
  • Hj. Eka Hamami Damayanti, S.E., M.M. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  • Sri Kencanawati, S.E., M.M. sebagai Kabid Akuntansi & Pelaporan pada BPKAD Kabupaten OKI
  • H. Jumadi, S.I.P., M.Si sebagai Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI
  • Nova Triyussanto, S.Kom., M.Si sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI
  • Heri Susanto, S.Sos sebagai Sekretaris pada Kantor Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI
  • Hendra Latif, S.E. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  • Yuyung Asmawati, S.Pd.I sebagai Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur pada BKPP Kabupaten OKI
  • Srimiati, S.Sos sebagai Kabid Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten OKI
  • Hairil, S.K.M., M.Kes sebagai Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan pada Kantor Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI
  • Eko Sugiarto, M.Pd sebagai Kasi Ketenteraman dan Ketertiban pada Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI
  • Handayani, S.E., M.Si sebagai Kasubbag Keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten OKI
  • H. Aryadi, S.T., M.Si sebagai Kasi Pelayanan Umum pada Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI
  • Yudo Siswantoro, S.K.M., M.Kes sebagai Kabid Penanganan Darurat & Logistik pada BPBD Kabupaten OKI

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang umum terjadi dalam birokrasi pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menyegarkan organisasi, meningkatkan kinerja, dan mengembangkan kompetensi ASN.

Dalam melaksanakan mutasi dan rotasi, pemerintah harus memerhatikan beberapa prinsip, di antaranya adalah kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Selain itu, proses mutasi dan rotasi juga harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik.

Mutasi dan rotasi yang dilakukan secara objektif dan profesional dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemkab OKI telah melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional. Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, memastikan bahwa proses mutasi tersebut sesuai dengan prosedur dan bebas dari kepentingan politik. Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Related Tag :

Related Post