News

Polres OKI Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Polres OKI Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025. Foto: dok. Polres OKI

Polres OKI Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025. Foto: dok. Polres OKI

OGAN KOMERING ILIR, gradasigo - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) beserta seluruh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik yang meninggalkan kendaraan mereka di rumah selama Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, menyatakan bahwa layanan penitipan kendaraan bermotor ini telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu dan akan terus tersedia hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Polres OKI juga polsek-polsek yang tersebar menerima penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran," kata Kapolres pada Jumat (28/3/2025).

Kapolres AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan bermotor ini telah disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten OKI agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Layanan ini sangat berguna terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik jarak jauh menggunakan transportasi udara dan meninggalkan kendaraan mereka di rumah.

Dengan menitipkan kendaraan ke Polres atau Polsek, keamanan kendaraan akan lebih terjamin selama rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Meskipun demikian, Kapolres menekankan bahwa terdapat persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya.

Persyaratan tersebut meliputi foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan foto kopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Jadi apabila persyaratan foto kopi KTP pemilik dan foto kopi STNK kendaraan terpenuhi, maka masyarakat diperbolehkan menitip. Dan layanan penitipan kendaraan ini sepenuhnya gratis atau tanpa dipungut biaya," tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa Polres OKI memiliki 18 Polsek yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, dan semuanya siap menerima layanan penitipan kendaraan bermotor.

Dengan demikian, masyarakat atau pemudik dapat memilih Polsek terdekat dari tempat tinggal mereka untuk menitipkan kendaraannya. Langkah ini diharapkan dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraan dan rumah mereka selama libur Lebaran.

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres OKI beserta jajaran Polsek juga akan meningkatkan patroli di lingkungan atau wilayah pemukiman selama libur Lebaran Idul Fitri. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya rumah warga yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya yang sedang mudik.

Kapolres juga menyebutkan bahwa layanan penitipan kendaraan bermotor ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Polres OKI setiap tahun menjelang hari-hari besar keagamaan, termasuk Lebaran.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik agar tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah.

Sebagai informasi tambahan, Kapolres juga menyinggung bahwa layanan serupa pernah diberikan oleh Polsek Pedamaran Timur pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 lalu.

Saat itu, Polsek Pedamaran Timur juga menerima penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur selama masa Nataru. Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi, membenarkan adanya layanan tersebut untuk masyarakat di Kecamatan Pedamaran Timur.

Related Post