Lampung, gradasigo — Kasus penembakan tiga anggota kepolisian saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru dengan tuntutan keras dari pihak keluarga korban terkait proses hukum yang akan dijalani oleh tersangka utama, Kopda Basar.
Keluarga ketiga polisi yang gugur tersebut tidak hanya meminta hukuman mati bagi anggota TNI tersebut, tetapi juga menghendaki agar seluruh tahapan persidangan dapat diakses secara terbuka oleh publik dan bahkan disiarkan secara langsung oleh media massa.
Didampingi oleh tim kuasa hukum dari kantor Hotman Paris Hutapea, yang dikenal dengan reputasinya dalam menangani kasus-kasus kontroversial, keluarga AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib melakukan pertemuan dengan jajaran Denpom II/3 Sriwijaya di Bandar Lampung.
Pertemuan yang berlangsung tertutup ini menjadi forum bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait proses peradilan yang diharapkan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya.
Permintaan agar persidangan kasus ini dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung mengindikasikan adanya harapan dari pihak keluarga untuk memastikan transparansi dalam proses peradilan, terutama mengingat tersangka adalah seorang anggota TNI yang akan diadili dalam sistem peradilan militer.
Salsabila, putri dari AKP Anumerta Lusiyanto, secara lugas menyampaikan harapan tersebut kepada wartawan usai pertemuan dengan Denpom.
“Harapan kami dari keluarga adalah agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, terbuka, dan terang benderang. Kami sangat berharap persidangan ini bisa ditayangkan di televisi dan media nasional agar masyarakat luas dapat ikut menyaksikan dan mengawal kasus ini. Tujuannya tentu agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Salsabila.
Senada dengan Salsabila, Fitri, kakak kandung dari Briptu Anumerta Ghalib, juga menegaskan tuntutan agar Kopda Basar dijatuhi hukuman mati. Kehadiran tim pengacara dari Hotman Paris Hutapea diyakini akan memberikan dukungan hukum yang kuat bagi keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan.
Fitri berharap tim pengacara tersebut dapat terus mengawal dan memantau jalannya kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan tiga nyawa.
“Kami sangat berharap dibantu oleh tim pengacara dari Bapak Hotman agar kasus ini terus dikawal dan dipantau. Kami juga berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya, karena telah menghilangkan tiga nyawa. Kalau bisa, kami berharap hukuman mati,” tegas Fitri.
Sebagai anggota TNI, Kopda Basar akan menjalani proses hukum yang berbeda dengan tiga tersangka lainnya yang merupakan anggota Polri dan warga sipil. Kopda Basar akan diadili di peradilan militer, yang memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri. Proses ini akan melibatkan penyidikan oleh Polisi Militer (POM), penuntutan oleh Oditur Militer, dan persidangan di Mahkamah Militer.
Permintaan keluarga korban agar persidangan Kopda Basar dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem peradilan militer, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana berat terhadap anggota kepolisian.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian sabung ayam, yakni Peltu Lubis (anggota TNI), Aiptu Kapri Sucipto (anggota Polri), dan Zulkarnaen (warga sipil), akan menjalani proses hukum sesuai dengan yurisdiksi masing-masing.
Peltu Lubis kemungkinan juga akan diadili di peradilan militer, sedangkan Aiptu Kapri Sucipto akan diproses oleh Propam Polri dan dapat menghadapi peradilan umum jika terbukti melakukan tindak pidana. Zulkarnaen sebagai warga sipil akan sepenuhnya menjalani proses hukum di peradilan umum.
Perbedaan jalur hukum yang akan ditempuh oleh para tersangka ini menunjukkan kompleksitas kasus ini, yang melibatkan anggota dari dua institusi penegak hukum yang berbeda. Koordinasi yang baik antara tim investigasi gabungan TNI-Polri dan pihak kejaksaan akan sangat penting untuk memastikan semua tersangka dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mewujudkan persidangan terbuka dan disiarkan langsung, terutama dalam konteks peradilan militer, mungkin akan menghadapi sejumlah tantangan teknis dan prosedural. Namun, desakan dari keluarga korban dan dukungan dari tim pengacara Hotman Paris dapat menjadi tekanan yang kuat bagi pihak terkait untuk mempertimbangkan permintaan ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Persidangan yang terbuka dan dapat diakses oleh publik akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara langsung bagaimana sistem hukum, baik militer maupun sipil, menangani kasus yang sangat sensitif ini. Hal ini juga dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Pada akhirnya, harapan utama dari keluarga korban adalah agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya. Mereka telah kehilangan orang-orang terkasih dalam sebuah insiden tragis, dan mereka berhak untuk mendapatkan kepastian bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Proses hukum yang transparan, akuntabel, dan imparsial akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta tim pengacara, media massa, dan masyarakat dalam mengawal kasus ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan keadilan bagi keluarga korban dan memberikan efek jera bagi pelaku serta potensi pelaku kejahatan lainnya.