News

RSJ Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa Inklusif

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M. Nasir, meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Foto: dok. Humas Pemprov Aceh

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M. Nasir, meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Foto: dok. Humas Pemprov Aceh

Banda Aceh, gradasigo — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh kini memiliki fasilitas layanan pusat Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka yang resmi beroperasi. Peresmian fasilitas ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menyampaikan bahwa kehadiran Instalasi Rehabilitasi Terpadu ini adalah jawaban atas tantangan besar dalam penanganan pasien pasca menjalani perawatan di rumah sakit, khususnya bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pemerintah Aceh menyadari bahwa fase pasca-rawat merupakan periode yang sangat krusial bagi keberhasilan pemulihan ODGJ.

"Pemerintah Aceh memandang bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor kesehatan secara keseluruhan. Masa pasca-rawat justru menjadi fase yang sangat menentukan, karena pada fase ini banyak tantangan yang dihadapi oleh ODGJ dan keluarga mereka, termasuk stigma negatif dari masyarakat dan kurangnya program pemberdayaan yang memadai," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari KOMPAS.COM pada Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa langkah yang telah dilakukan oleh RSJ Aceh ini merupakan wujud nyata dari upaya memanusiakan manusia, khususnya mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Melalui fasilitas rehabilitasi yang baru ini, para ODGJ yang telah menjalani perawatan diharapkan tidak hanya sembuh secara klinis, tetapi juga dapat diterima kembali dan berintegrasi secara baik di tengah-tengah masyarakat.

Instalasi rehabilitasi ini akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya berfokus pada terapi medis semata, tetapi juga pada pemulihan psikososial pasien secara menyeluruh.

Program rehabilitasi yang akan dijalankan mencakup pengembangan keterampilan hidup, peningkatan kemandirian, serta berbagai kegiatan terapi okupasi dan rekreasi yang bertujuan untuk memulihkan fungsi sosial dan emosional pasien.

"Kehadiran instalasi rehabilitasi terpadu ini menjadi bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Aceh dalam menyediakan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan yang menyeluruh, sehingga para ODGJ dapat kembali produktif dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik," ujar Nasir.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Hanif, menjelaskan bahwa lahan seluas 26 hektar yang dimiliki oleh RSJ Aceh, yang semula direncanakan sebagai pusat layanan rumah sakit umum untuk kesehatan jiwa, kini difokuskan sepenuhnya sebagai pusat rehabilitasi terpadu.

Perubahan rencana ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2025–2030 yang menekankan pada penguatan layanan rehabilitasi bagi ODGJ dan penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

"Awalnya, lahan ini memang dirancang untuk pembangunan rumah sakit umum yang fokus pada layanan kesehatan jiwa. Namun, dengan adanya kebutuhan yang mendesak akan layanan rehabilitasi yang komprehensif, kami kemudian mengarahkan pengembangan lahan ini menjadi pusat rehabilitasi terpadu. Selain ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh secara klinis, ke depannya kami juga berencana untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan Napza di tempat ini," kata Hanif.

Hanif juga menuturkan bahwa pengembangan fasilitas Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka ini mendapatkan dukungan yang signifikan dari berbagai instansi pemerintah daerah di Aceh.

Sebagai contoh, Dinas Pertanian Provinsi Aceh memberikan bantuan berupa traktor untuk mendukung kegiatan pertanian di lahan rehabilitasi. Selain itu, Dinas Peternakan dan Energi juga turut berkontribusi dengan memberikan bantuan lampu penerangan dan bibit tanaman.

"Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kami dapat mengembangkan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi pasien kami. Misalnya, para pasien kami dilibatkan dalam kegiatan menanam sayuran di lahan yang tersedia. Hasil panen sayuran tersebut kemudian mereka jual, dan uangnya mereka gunakan untuk berbagai keperluan pribadi di rumah sakit, seperti membeli makanan ringan, minum kopi, atau membeli pakaian. Ini adalah bentuk pemberdayaan nyata yang kami berikan kepada mereka," ujar Hanif, menjelaskan salah satu program unggulan di pusat rehabilitasi tersebut.

Meskipun telah memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai, Hanif mengakui bahwa tantangan dalam merawat dan memulihkan ODGJ masih sangat besar. Salah satu tantangan utama adalah stigma sosial yang masih melekat di masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa. Selain itu, keterbatasan ekonomi keluarga pasien juga seringkali menjadi kendala dalam proses pemulihan.

"Kadang-kadang, orang tua pasien sudah meninggal dunia, dan anggota keluarga yang lain tidak lagi sanggup untuk merawat mereka. Bahkan, ada anggapan yang keliru di sebagian masyarakat bahwa kehadiran ODGJ dapat mengganggu ketenangan kampung. Dalam situasi seperti ini, kami di RSJ Aceh merasa bahwa kamilah yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat mereka," tegas Hanif, menunjukkan dedikasi dan kepedulian pihak rumah sakit terhadap pasien-pasiennya.

Data dari Rumah Sakit Jiwa Aceh menunjukkan bahwa angka kasus gangguan jiwa di Provinsi Aceh cukup tinggi, yaitu mencapai sekitar 22.000 kasus. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen di antaranya tergolong sebagai kasus gangguan jiwa berat yang membutuhkan penanganan dan perawatan yang intensif.

Data ini menjadi dasar yang sangat penting bagi keberadaan pusat rehabilitasi terpadu seperti yang baru diresmikan di Kuta Malaka.

"Standar minimal pelayanan kesehatan jiwa sebesar 100 persen wajib untuk dipenuhi. Kami menyadari bahwa fasilitas layanan kesehatan jiwa di tingkat kabupaten dan kota di Aceh masih sangat terbatas. Karena itu, kami telah menyampaikan kepada para bupati dan wali kota di seluruh Aceh, bahwa jika memang dibutuhkan, kami dari RSJ Aceh siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dalam penanganan kasus gangguan jiwa di wilayah masing-masing," ungkap Hanif, menunjukkan komitmen RSJ Aceh untuk berperan aktif dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa di seluruh provinsi.

Peresmian Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka di RSJ Aceh ini menjadi angin segar bagi upaya peningkatan kualitas hidup ODGJ di Aceh.

Dengan pendekatan rehabilitasi yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan para ODGJ dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk pulih, mandiri, dan kembali berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi stigma negatif terhadap ODGJ dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa.

Related Post