News

Samsat Palu Beri Kejutan Lebaran: Bebas Pajak Kendaraan Selama Satu Bulan

seorang petugas Samsat tengah memeriksa plat Kendaraan, Foto : Ilustrasi Meta Ai

seorang petugas Samsat tengah memeriksa plat Kendaraan, Foto : Ilustrasi Meta Ai

Palu, Sulawesi Tengah, gradasigo  – Bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang menunggak pajak kendaraan bermotor, ada kabar gembira di bulan April ini. Samsat Palu memberikan program pembebasan pajak kendaraan bermotor selama satu bulan penuh, mulai tanggal 14 April hingga 14 Mei 2025. Program yang bertajuk "BERANI BPKB - Bersama Anwar Reny Bebas Pajak Kendaraan Bermotor" ini menawarkan insentif yang sangat menarik.

Program pembebasan pajak ini mencakup beberapa poin penting:

  • Pembebasan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Masyarakat yang menunggak PKB tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya akan mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak. Ini merupakan kesempatan emas untuk melunasi kewajiban pajak yang tertunda.
  • Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 100%: Selain pembebasan tunggakan pokok, seluruh denda PKB juga dibebaskan 100%. Hal ini tentu akan sangat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.
  • Pembebasan Pajak Daerah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II: Pembebasan ini meliputi BBNKB II dan tarif progresif Pajak Kendaraan Bermotor. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama kendaraan.

Program ini berlaku di seluruh layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) se-Sulawesi Tengah. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka dan menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk membersihkan administrasi kendaraan Anda dan terbebas dari denda.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor Samsat terdekat di wilayah Sulawesi Tengah atau melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan oleh pihak Samsat Palu. Segera manfaatkan program "BERANI BPKB" ini sebelum masa berlaku berakhir pada tanggal 14 Mei 2025

Related Tag :

Related Post