Palu, gradasigo – Bendahara dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Palu mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan yang diselenggarakan pada hari Senin, 10 Maret 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan bendahara lembaga pendidikan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Bapak Hardi S.Pd, M.Pd. Dalam sambutannya, Bapak Hardi menekankan pentingnya pemahaman perpajakan bagi pengelola lembaga pendidikan.
"Bendahara PKBM dan PAUD memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan lembaga, termasuk dalam hal perpajakan. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup agar pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Kantor Pajak Pratama Palu turut hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Sesi materi diisi oleh perwakilan dari Kantor Pajak Pratama Palu yang secara mendalam membahas berbagai aspek terkait pelaporan pajak bagi lembaga pendidikan.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara pelaporan pajak yang benar, jenis-jenis pajak yang berlaku untuk lembaga pendidikan, serta pemanfaatan aplikasi perpajakan terbaru yang dapat memudahkan proses pelaporan.
Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan dan aktif bertanya untuk memperjelas berbagai hal terkait perpajakan lembaga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bendahara PKBM dan PAUD se-Kota Palu dapat lebih memahami dan terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan lembaga pendidikan.
Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan lembaga pendidikan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, serta untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan lembaga.
Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber untuk memperjelas hal-hal yang kurang dipahami.
Salah seorang peserta, Yudin Ibrahim, dari PKBM Mitra Edukasi, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat.
“Kami mendapatkan banyak informasi baru tentang perpajakan yang sebelumnya belum kami ketahui. Narasumber juga menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para bendahara PKBM dan PAUD se-Kota Palu dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan mereka dalam pelaporan pajak.
Hal ini akan berdampak positif pada pengelolaan keuangan lembaga pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan Kota Palu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di Kota Palu.
Dengan pemahaman perpajakan yang baik, lembaga pendidikan dapat fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pelayanan kepada masyarakat.