Jakarta, gradasigo - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal PAUD Dasmen resmi mengumumkan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Informasi ini dapat diakses melalui surat resmi Dirjen PAUD Dasmen yang bisa diunduh di tautan https://pdm.dikdasmen.go.id/spmb atau melalui pemindaian QR code yang tersedia.
Tahapan Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025
Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa tahapan strategis:
1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
Pada bulan Maret, dilakukan beberapa langkah awal seperti:
- Penetapan wilayah penerimaan murid baru
- Penentuan daya tampung sekolah
- Penetapan petunjuk teknis penerimaan siswa termasuk persentase jalur masuk
- Pembentukan panitia penerimaan murid baru
Di bulan April, tahapan dilanjutkan dengan:
- Penyediaan aplikasi pendaftaran
- Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru
Selain itu, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mendeklarasikan penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
2. Pasca Penerimaan Murid Baru
Setelah proses penerimaan selesai, dilakukan tahapan lanjutan yang meliputi:
- Integrasi data penerimaan siswa yang harus diselesaikan paling lambat Agustus
- Pelaporan hasil penerimaan siswa dari sekolah ke dinas sesuai ketentuan daerah
- Pelaporan penerimaan murid baru dari dinas ke unit pelaksana teknis pendidikan (BBPMP/BPMP) dalam waktu maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan
Program SPMB 2025 mengusung prinsip inklusif, adaptif, dan partisipatif, guna memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan berkualitas sesuai kebijakan #PendidikanBermutuUntukSemua.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, masyarakat diimbau untuk mengunjungi situs resmi atau berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.