News

UMK 2024 di Sumatera Selatan, Palembang Tertinggi, 13 Daerah Sesuai UMP

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Dokumentasi Antara

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Dokumentasi Antara

Palembang, gradasigo - Menjelang akhir tahun 2024, isu penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) kembali menjadi perhatian. Sebelum pemerintah provinsi menetapkan UMK untuk tahun 2025, mari kita ulas kembali besaran UMK tahun 2024 untuk 17 daerah di Sumatera Selatan (Sumsel).

Berikut daftar lengkap UMK 2024 di Sumsel:

  • Kota Palembang: Rp 3.677.591
  • Kabupaten Muara Enim: Rp 3.538.556
  • Kabupaten Banyuasin: Rp 3.442.243
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: Rp 3.464.303
  • Kabupaten Musi Banyuasin: Rp 3.502.873
  • Kabupaten Ogan Ilir: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir: Rp 3.456.874
  • Kota Pagar Alam: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Rp 3.456.874
  • Kota Lubuklinggau: Rp 3.456.874
  • Kota Prabumulih: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Empat Lawang: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Lahat: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Musi Rawas: Rp 3.456.874
  • Kabupaten Musi Rawas Utara: Rp 3.456.874

UMK di atas ditetapkan dengan mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 889/KPTS/Disnakertrans/2023.

Berikut ini poin-poin penting dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 889/KPTS/Disnakertrans/2023 tentang UMP Sumsel Tahun 2024:

- Besaran UMP: Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 sebesar Rp 3.456.874 per bulan.

- Standar Waktu Kerja: UMP tersebut berlaku dengan standar 7 jam kerja sehari dan/atau 40 jam kerja seminggu.

- Masa Kerja: UMP berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

- Larangan Mengurangi Upah: Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

- Pelaporan dan Sosialisasi: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan bertugas melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mensosialisasikan keputusan tersebut kepada pihak-pihak terkait.

- Pencabutan Keputusan Sebelumnya: Keputusan Gubernur Nomor 877/KPTS/DISNAKERTRANS/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

-Waktu Berlaku: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Keputusan Gubernur tentang UMP Sumsel Tahun 2024 tersebut ditetapkan di Palembang pada 20 November 2023 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Irjen. Pol. (Purn.) A. Fatoni.

UMK merupakan upah minimum yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerjanya di suatu kabupaten/kota. UMK ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kondisi perekonomian di daerah tersebut.

UMK berfungsi sebagai jaring pengaman bagi para pekerja agar mereka menerima upah yang layak dan mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan adanya UMK, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi kesenjangan pendapatan.

Penetapan UMK dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya:

- Kebutuhan hidup layak (KHL): KHL merupakan standar minimum kebutuhan hidup yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja dan keluarganya.

- Pertumbuhan ekonomi: Tingkat pertumbuhan ekonomi di suatu daerah mencerminkan kemampuan perusahaan dalam membayar upah pekerjanya.

- Inflasi: Tingkat inflasi menunjukkan kenaikan harga barang dan jasa yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.

- Produktivitas tenaga kerja: Tingkat produktivitas tenaga kerja menunjukkan efisiensi dan efektivitas kerja yang dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam membayar upah.

- Kondisi pasar kerja: Kondisi pasar kerja, seperti tingkat pengangguran dan persaingan tenaga kerja, juga dipertimbangkan dalam penetapan UMK.

Saat ini, pemerintah provinsi sedang melakukan pembahasan dan pengkajian untuk menetapkan UMK tahun 2025. Diharapkan, UMK 2025 dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Dalam proses penetapan UMK, pemerintah provinsi melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Kedua belah pihak tersebut memberikan masukanĀ 

dan pertimbangan dalam penetapan UMK agar dapat mencapai kesepakatan yang adil bagi pekerja dan pengusaha.

UMK memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan menerima upah yang layak, pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya secara lebih baik. Hal ini akan berdampak positif pada motivasi kerja, produktivitas, dan kesehatan pekerja.

UMK juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Dengan adanya UMK, daya beli masyarakat meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja baru.

Penetapan UMK seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, di antaranya:

- Perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha: Pekerja menginginkan UMK yang tinggi, sedangkan pengusaha menginginkan UMK yang rendah.

- Kondisi perekonomian yang dinamis: Perubahan kondisi perekonomian, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam membayar upah.

- Ketimpangan antar daerah: Terdapat ketimpangan UMK antar daerah di Sumatera Selatan. Beberapa daerah memiliki UMK yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program dan kebijakan, di antaranya:

- Penetapan UMK yang layak: Pemerintah berkomitmen untuk menetapkan UMK yang layak dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kondisi perekonomian di daerah tersebut.

- Pengawasan terhadap pelaksanaan UMK: Pemerintah melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa mereka membayar upah pekerjanya sesuai dengan ketentuan UMK.

- Program peningkatan kompetensi pekerja: Pemerintah menyediakan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para pekerja agar mereka memiliki keterampilan yang lebih baik dan dapat meningkatkan pendapatan mereka.

- Program perlindungan sosial bagi pekerja: Pemerintah menyediakan program perlindungan sosial bagi para pekerja, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua.

UMK merupakan instrumen penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Penetapan UMK di Sumatera Selatan dilakukan dengan mengacu pada UMP yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Pemerintah terus berupaya untuk menetapkan UMK yang layak dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya guna menjamin hak-hak pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Related Post