BOGOR, Gradasigo - Lanskap pendidikan nasional resmi memasuki babak baru. Lewat RUU Sisdiknas dan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah secara tegas mengintegrasikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini menggeser paradigma lama: pra-sekolah bukan lagi opsi tambahan, melainkan pintu masuk wajib sebelum anak menduduki bangku sekolah dasar.
Pondasi anyar ini berfokus memperkuat lima dimensi tumbuh kembang anak—mulai dari keterampilan fisik-motorik, kognitif, sosial-emosional, bahasa, hingga pembentukan karakter moral-spiritual berbasis Pancasila.
Dosen Universitas Muhammadiyah Bogor Raya, Dr. Hj. Helwiyah Makarim, M.Pd, menilai langkah strategis ini menaruh perhatian besar pada usia emas anak. Menurutnya, kesiapan anak usia dini tidak boleh dipersempit sekadar kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung).
"Kesiapan anak usia dini adalah soal pembentukan karakter, kemandirian, dan kepekaan sosial. Dengan memasukkan PAUD ke sistem wajib belajar, pemerintah telah menegaskan bahwa pendidikan harus dimulai dari pondasi yang kokoh," ujar Helwiyah.
Namun, di balik optimisme regulasi, tantangan di lapangan masih nyata. Data Pusdatin Kemendikdasmen mencatat total 241.535 satuan PAUD di seluruh Indonesia. Sayangnya, sebaran fasilitas masih sangat timpang. Pulau Jawa mendominasi secara masif—dipimpin Jawa Timur dengan 45.902 lembaga dan Jawa Barat sebanyak 40.025 lembaga—sementara daerah seperti Papua dan Papua Barat masing-masing baru memiliki 732 dan 606 lembaga.
Tantangan geografis di wilayah timur Indonesia menunjukkan bahwa pemenuhan hak belajar anak belum sepenuhnya merata. Selain pemerataan fisik, Helwiyah menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini ada pada peningkatan kapasitas tenaga pengajar.
Pemerintah mendesak kualifikasi pendidik PAUD minimal berijazah S1/D-IV dengan pelatihan berbasis karakter yang berkelanjutan. Tanpa guru yang kompeten dan fasilitas yang menjangkau pelosok, ambisi Wajib Belajar 13 Tahun berisiko hanya menjadi angka di atas kertas. (*)
*Penulis adalah Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Bogor Raya.

Dr. Helwiyah Makarim. M.Pd