Jakarta, gradasigo - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar baru-baru ini mengungkapkan hasil mengejutkan dari pengujian laboratorium terhadap empat jenis produk latiao. Hasilnya, keempat produk tersebut dinyatakan positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Produk-produk yang teridentifikasi adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Produk yang ditarik dari peredaran. Foto : Instagram BPOM
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM di sarana peredaran milik importir dan distributor mengungkapkan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB). Temuan ini menimbulkan keprihatinan akan keselamatan konsumen, sehingga BPOM segera mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari peredaran.
Dalam upaya melindungi masyarakat, BPOM juga telah mengamankan seluruh latiao yang terindikasi mengandung bakteri dari pasar. Tidak hanya itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai langkah kehati-hatian. Penangguhan ini akan berlangsung hingga seluruh proses pemeriksaan dan pengujian selesai dilakukan.
Produk yang ditarik dari peredaran. Foto : Instagram BPOM
Taruna Ikrar menegaskan, “Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap produk pangan yang beredar di pasar.”
Dengan langkah ini, BPOM berharap masyarakat tetap waspada dan memilih produk yang telah terjamin keamanannya. Para konsumen diimbau untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan agar tindakan lebih lanjut dapat segera diambil.
Keputusan BPOM ini mencerminkan keseriusan lembaga dalam menjaga kesehatan publik serta mencegah potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.