Kayuagung, gradasigo – Ribuan hakim di seluruh Indonesia menyerukan aksi cuti bersama mulai Senin, 7 Oktober 2024, hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap gaji hakim yang dianggap tidak layak dan belum mengalami kenaikan selama 12 tahun. Namun, di tengah gelombang aksi tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung tetap membuka pelayanan dan melaksanakan persidangan seperti biasa.
Panitera PN Kayuagung, Abu Nawas seperti dilansir dari Sumeks.com mengungkapkan bahwa hanya sebagian hakim di PN Kayuagung yang mengikuti aksi cuti bersama.
"Mengenai cuti bersama hakim seluruh Indonesia mulai hari ini hingga 5 hari kedepan, untuk hakim di PN Kayuagung hanya sebagian yang cuti," kata Abu Nawas saat dikonfirmasi pada MInggu, 6 Oktober 2024.
Dengan adanya hakim yang tetap bertugas, pelayanan di PN Kayuagung tetap berjalan seperti biasa pada hari dan jam kerja. Persidangan pun tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
"Jadi untuk besok (Senin) hingga satu pekan kedepan, pelayanan di Pengadilan Negeri Kayuagung tetap berjalan seperti biasa di hari dan jam kerja, dan juga persidangan," jelas Abu Nawas.
PN Kayuagung melaksanakan persidangan setiap hari kerja, mulai dari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat, tidak ada jadwal persidangan. PN Kayuagung menangani kasus perkara dari dua kabupaten, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).
Aksi cuti bersama hakim se-Indonesia ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji hakim yang dianggap tidak layak dan belum mengalami kenaikan selama 12 tahun.
Hingga Jumat, 4 Oktober 2024, tercatat 1.748 hakim yang menyatakan siap mengikuti aksi cuti bersama ini.
Aksi cuti bersama ini diperkirakan akan mempengaruhi jalannya persidangan di sejumlah pengadilan di Indonesia. Namun, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur agar penundaan persidangan tidak merugikan para pencari keadilan.
Para hakim menuntut agar pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan mereka. Mereka berpendapat bahwa gaji hakim saat ini tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan risiko yang dihadapi.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kenaikan gaji bagi para hakim. Namun, belum ada kejelasan kapan kenaikan gaji tersebut akan direalisasikan.
Aksi cuti bersama hakim se-Indonesia merupakan isu penting yang menyangkut kesejahteraan para penegak hukum. Di tengah aksi tersebut, PN Kayuagung tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap membuka pelayanan dan melaksanakan persidangan sesuai jadwal.