Jakarta, gradasigo – Langit Jakarta memanas pada Senin (17/2/2025). Ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia, yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), turun ke jalan menggelar aksi bertajuk "Indonesia Gelap". Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Mereka membawa 5 tuntutan yang mengguncang Ibu Pertiwi, menyuarakan aspirasi rakyat yang merasa tercekik oleh berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak.
Tagar #IndonesiaGelap pun menggema di media sosial. Lebih dari 43,8 ribu unggahan di platform X (dulu Twitter) meramaikan jagat maya, menjadi bukti bahwa gerakan ini bukan hanya gaung di jalanan, tapi juga resonansi di dunia digital. Simbol Garuda dengan latar hitam, yang diusung sebagai identitas aksi, menjadi representasi mendalam akan keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi bangsa yang kian menjauh dari cita-cita kemerdekaan.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menegaskan bahwa aksi "Indonesia Gelap" bukanlah aksi satu hari. Mereka berencana untuk terus menyuarakan tuntutan mereka selama tiga hari berturut-turut, dari Senin (17/2) hingga Rabu (19/2). Tak tanggung-tanggung, sekitar 5.000 massa dari berbagai wilayah Indonesia diperkirakan akan terlibat dalam aksi ini.
Lantas, apa saja 5 tuntutan yang menjadi bara api perlawanan mahasiswa dalam aksi "Indonesia Gelap"? Berikut rangkuman lengkapnya:
- Pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Mahasiswa dengan lantang menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Mereka menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pemangkasan anggaran yang tidak adil dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. BEM UI, sebagai salah satu bagian dari BEM SI, melihat kebijakan ini sebagai langkah yang berpotensi merugikan berbagai sektor vital dalam kehidupan masyarakat.
- Penolakan Revisi Undang-Undang Minerba: Tuntutan kedua yang disuarakan mahasiswa adalah penolakan terhadap revisi UU Minerba, khususnya pasal yang memungkinkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini dapat mengancam independensi akademik dan objektivitas lembaga pendidikan tinggi. Keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang dinilai dapat menciptakan konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan akademik.
- Tunjangan Dosen dan Pendidik Tanpa Hambatan: Isu kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama mahasiswa. Mereka menuntut pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis. Mahasiswa menilai bahwa pemotongan dan hambatan dalam pencairan tunjangan ini dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka menekankan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik merupakan aspek penting dalam menjamin kualitas pendidikan.
- Evaluasi dan Penghapusan MBG dari Anggaran Pendidikan: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tak luput dari sorotan mahasiswa. Mereka menuntut agar program ini dievaluasi secara menyeluruh dan dihapuskan dari anggaran pendidikan. Mahasiswa menilai bahwa program ini perlu dikaji ulang efektivitasnya dan dampaknya terhadap alokasi anggaran pendidikan secara keseluruhan. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap program MBG, termasuk transparansi penggunaan anggaran dan efektivitas implementasinya di lapangan.
- Berhenti Membuat Kebijakan Publik yang Tidak Berbasis Riset Ilmiah dan Tidak Berpihak pada Kesejahteraan Rakyat: Tuntutan terakhir yang disuarakan mahasiswa adalah keprihatinan mereka terhadap proses pembuatan kebijakan publik yang dinilai tidak berbasis pada riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. BEM UI menyebut banyak kebijakan yang diambil bersifat "ugal-ugalan dan nirsubstansi". Mereka menuntut agar setiap kebijakan publik yang diambil harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif dan melibatkan akademisi serta peneliti dalam proses perumusan kebijakan.
Lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi "Indonesia Gelap" mencerminkan keprihatinan mendalam mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Mulai dari masalah anggaran, independensi akademik, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga proses pembuatan kebijakan publik. Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Substansi tuntutan ini patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.