News

Judi Online: Ancaman bagi Keharmonisan Rumah Tangga dan Pembangunan Bangsa

Judi Online: Ancaman bagi Keharmonisan Rumah Tangga dan Pembangunan Bangsa. Foto: dok. Kemenag RI

Judi Online: Ancaman bagi Keharmonisan Rumah Tangga dan Pembangunan Bangsa. Foto: dok. Kemenag RI

Palembang, gradasigo - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti maraknya judi online yang berdampak negatif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatnya angka perceraian. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke UIN Raden Fatah Palembang pada Selasa (3/11/2024).

"Judi online itu banyak menjadi penyebab dari kasus perceraian," ungkap Menag.

Menag menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak para mubalig yang handal. Mubalig diharapkan mampu menyampaikan dakwah yang efektif untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk judi online.

"Oleh karena itu, ini tanggung jawab PTKIN yang mencetak para mubalig," kata Menag.

Menag menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak hanya melalui dakwah, tetapi juga harus dilakukan dengan memutus jaringan judi online. Ia menganggap judi online sebagai ancaman serius yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat.

"Judi online itu sampai ratusan juta, jauh lebih baik kalau digunakan untuk membangun daerah kita," ujarnya.

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperkuat metode dan materi dakwah agar lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan keagamaan. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong PTKIN untuk mencetak mubalig yang profesional dan berintegritas.

"Kemenag menekankan pada materi dakwah, kemudian pada mubalig. Nah, profesionalitas mubalignya itu kita dorong di lembaga pendidikan," jelasnya.

Judi online memiliki berbagai dampak negatif, di antaranya:

  • Kerugian finansial: Judi online dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar, bahkan menimbulkan kemiskinan.
  • Gangguan psikologis: Kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan psikologis, seperti stres, depresi, dan kecemasan.
  • Kerusakan rumah tangga: Judi online sering menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.
  • Peningkatan kriminalitas: Untuk memenuhi kebutuhan berjudi, seseorang dapat terjerumus dalam tindakan kriminalitas.

Penanggulangan judi online memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk:

  • Pemerintah: Memperkuat penegakan hukum dan memblokir situs-situs judi online.
  • Lembaga pendidikan: Memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
  • Tokoh agama: Menyampaikan dakwah yang efektif untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam judi online.
  • Keluarga: Membangun komunikasi yang baik dan memberikan pendampingan kepada anggota keluarga agar terhindar dari judi online.

Mubalig memiliki peran penting dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam judi online. Melalui dakwah yang menyentuh hati dan memberikan pemahaman yang benar tentang agama, mubalig dapat membangun kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.

Selain dakwah dan penegakan hukum, penguatan pendidikan karakter juga sangat penting dalam mencegah judi online. Pendidikan karakter yang kuat akan membentuk individu yang bermoral, berintegritas, dan memiliki daya tahan terhadap pengaruh negatif, termasuk judi online.

Judi online merupakan ancaman serius bagi keharmonisan rumah tangga dan pembangunan bangsa. Upaya penanggulangan judi online memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga. Penguatan dakwah, penegakan hukum, dan pendidikan karakter merupakan langkah-langkah penting dalam mencegah dan memberantas judi online.

Related Post