News

Kabar Gembira untuk Lembaga Pelatihan, Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2025, Berikut Syaratnya !

Suasana rakernas Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) di Kuala Lumpur. Foto: dok. Forum PLKP

Suasana rakernas Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) di Kuala Lumpur. Foto: dok. Forum PLKP

Kuala Lumpur, Malaysia – Kabar baik datang dari Kuala Lumpur! Rapat kerja nasional (Rakernas) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang berlangsung pada 18-20 Februari di Kuala Lumpur, Malaysia, membawa angin segar bagi para pengelola LP di seluruh Indonesia. Tema yang diangkat dalam Rakernas ini adalah kelanjutan dan update program Kartu Prakerja.

Kabar yang paling dinanti tentu saja kepastian bahwa program Kartu Prakerja akan terus berlanjut di tahun 2025. Program yang telah membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja ini akan terus menjadi andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Namun, ada beberapa penyesuaian penting yang perlu diperhatikan oleh para pengelola LP. Saat ini, program Kartu Prakerja sedang dalam masa transisi dari Kementerian Koordinator Perekonomian ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada semester pertama tahun 2025, program ini masih akan berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Perekonomian. Namun, pada semester kedua tahun 2025, program Kartu Prakerja akan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

"Dari info update ini hal yang perlu menjadi perhatian betul lembaga pelatihan," demikian disampaikan dalam Rakernas tersebut. Perubahan ini tentu membawa implikasi bagi lembaga-lembaga pelatihan yang ingin berpartisipasi dalam program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siap Kerja dan Prakerja Bergabung, Menuju Platform Pasar Kerja yang Lebih Efisien dan Inklusif

Ada dua hal utama yang menjadi perhatian dan harus segera diurus oleh lembaga pelatihan.

Pertama, Perizinan dari Disnaker

Bagi lembaga pelatihan yang belum memiliki izin dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), ini adalah saat yang tepat untuk segera mengurus perizinan.

Izin dari Disnaker merupakan salah satu syarat wajib bagi lembaga pelatihan yang ingin terlibat dalam program Kartu Prakerja.

Kedua, Akreditasi Lembaga dan Program dari Kemnaker

Selain perizinan, lembaga pelatihan juga diwajibkan untuk memiliki akreditasi lembaga dan akreditasi program dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Akreditasi ini menjadi bukti bahwa lembaga pelatihan dan program-program yang mereka tawarkan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Selanjutnya akreditasi lembaga dan akreditasi program dari Kemnaker diwajibkan untuk program Prakerja," lanjut informasi dari Rakernas.

Mengapa Perizinan dan Akreditasi Penting?

Perizinan dan akreditasi merupakan dua hal yang sangat penting bagi lembaga pelatihan yang ingin berpartisipasi dalam program Kartu Prakerja.

Perizinan menunjukkan bahwa lembaga pelatihan tersebut legal dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, akreditasi menunjukkan bahwa lembaga pelatihan dan program-programnya telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan memiliki perizinan dan akreditasi, lembaga pelatihan tidak hanya dapat berpartisipasi dalam program Kartu Prakerja, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang mereka berikan.

Kesempatan Emas bagi Lembaga Pelatihan

Kelanjutan program Kartu Prakerja di tahun 2025 merupakan kesempatan emas bagi lembaga-lembaga pelatihan untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dengan mengikuti program ini, lembaga pelatihan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan keterampilan dan kompetensi kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain itu, partisipasi dalam program Kartu Prakerja juga dapat meningkatkan visibilitas dan reputasi lembaga pelatihan di mata masyarakat.

Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan jumlah peserta didik yang ingin belajar di lembaga pelatihan tersebPelatih

Sinergitas dengan Ditjen Vokasi

Disampaikan oleh Ketua Umum DPP Forum Pengelola LKP Zoelkifili M. Adam, S.Pd., M.M "Rakernas Forum Pengelola LKP tidak hanya membahas mengenai program Kartu Prakerja, tetapi juga mengangkat isu penting mengenai sinergitas dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen Vokasi dan PKLK)". sambutnya.

Para peserta Rakernas menyadari bahwa sinergi yang kuat antara LKP dan Ditjen Vokasi dan PKLK sangat diperlukan untuk memperkuat pelatihan vokasi di Indonesia.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para peserta Rakernas mendorong pemerintah untuk memperkuat LKP melalui berbagai macam layanan. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain:

  • Peningkatan kapasitas instruktur dan tenaga pelatihan di LKP.
  • Penyediaan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai.
  • Dukungan pembiayaan bagi LKP untuk mengembangkan program-program pelatihan yang inovatif.
  • Peningkatan promosi dan sosialisasi mengenai pentingnya pelatihan vokasi bagi masyarakat.

Persiapan Menghadapi Tahun 2025

Mengingat pentingnya perizinan dan akreditasi, para pengelola LP di seluruh Indonesia diharapkan untuk segera mempersiapkan diri menghadapi tahun 2025.

Urus perizinan dari Disnaker dan lakukan akreditasi lembaga serta program dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelanjutan program Kartu Prakerja di tahun 2025 adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja.

Bagi lembaga pelatihan, ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan mengembangkan bisnis mereka.

Namun, perlu diingat bahwa perizinan dan akreditasi adalah kunci untuk dapat berpartisipasi dalam program ini. Oleh karena itu, para pengelola LP harus segera mempersiapkan diri agar dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya.

Related Post