Palu, gradasigo – Kabupaten Sigi meraih pengakuan bergengsi dalam bidang kesehatan dengan menerima Piagam Penghargaan Kategori Pratama sebagai Pemerintah Daerah yang berhasil dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan ini diterima dalam Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Minggu (13/4/2025).
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, hadir langsung menerima penghargaan tersebut, didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Sigi dan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Penghargaan ini menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan UHC.
Universal Health Coverage (UHC) sendiri adalah sebuah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses mudah terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Layanan ini mencakup upaya promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (pemulihan), dengan biaya yang terjangkau.
Pencapaian status UHC oleh Kabupaten Sigi merupakan bagian dari keberhasilan Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan.
Diumumkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-61 Sulteng, provinsi ini telah berhasil mencatatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai minimal 80 persen.
"Capaian UHC Prioritas ini bukan hal yang mudah... Ini bukti nyata komitmen pemerintah provinsi untuk menjamin warganya mendapatkan perlindungan kesehatan,” ujar Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Sofyeni dalam rilisnya, Selasa (15/4/2025), menyoroti pentingnya pencapaian provinsi tersebut.
Keberhasilan ini sangat sejalan dengan program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah, yaitu “Berani Sehat”. Program ini memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Sulawesi Tengah yang sehat dan tangguh melalui perluasan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Berkat kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah dan BPJS Kesehatan, Provinsi Sulawesi Tengah kini secara resmi menjadi provinsi ke-12 di Indonesia yang mendeklarasikan status UHC Prioritas.
Dengan status UHC Prioritas ini, masyarakat Sulawesi Tengah, termasuk warga Kabupaten Sigi, kini mendapatkan kemudahan luar biasa. Mereka dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulteng.
Kemudahan ini berlaku bahkan jika mereka belum terdaftar sebagai peserta JKN atau status kepesertaannya sedang tidak aktif karena tunggakan iuran.
Peringatan HUT Sulteng ke-61 juga menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi Program JKN melalui implementasi program BERANI Sehat.
Penghargaan UHC Kategori Pratama ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Sigi di bawah kepemimpinan Bupati Moh Rizal Intjenae dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya.