Medan, gradasigo - Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) minta pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025.
Dilansir dari mabesnews.com, Ketua Umum ASDEKI, Khairul Mahalli, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan tarif PPN tersebut. Sebelumnya, PPN sudah naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022. Menurut Mahalli, kenaikan yang direncanakan perlu dikaji lebih mendalam mengingat daya beli masyarakat saat ini masih sangat rendah.
"Kita meminta Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan kembali tentang rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen karena waktunya memang belum tepat," kata Mahalli dalam keterangannya, Rabu (23/10/2023).
Mahalli menjelaskan, kenaikan PPN tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, ia menilai kondisi ekonomi global yang tidak stabil, termasuk di Indonesia, mengharuskan adanya penundaan kenaikan tersebut. Ia juga menyoroti bahwa aktivitas usaha masih belum sepenuhnya pulih.
"Kita menginginkan penerimaan negara di sektor pajak terus meningkat untuk membiayai berbagai infrastruktur. Namun, kondisi perekonomian masyarakat, termasuk daya beli, lagi anjlok," tambah Mahalli.
Mahalli, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, berharap agar pemerintah pada 2025 fokus memperbaiki daya beli masyarakat. Selain itu, ia mendorong agar pemerintah memperhatikan swasembada pangan seperti yang pernah diutarakan Presiden Prabowo dalam sambutannya saat pelantikan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih.