News

Pagu Anggaran Kemkomdigi 2025 Disetujui Naik Jadi Rp12,7 Triliun

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo (kanan), dan Nezar Patria (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Rapat tersebut pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat/Menkomdigi APBN Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan RKA dan RKP Kemkomdigi Tahun 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo (kanan), dan Nezar Patria (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Rapat tersebut pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat/Menkomdigi APBN Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan RKA dan RKP Kemkomdigi Tahun 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Jakarta, Gradasigo – Pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran (TA) 2025 naik menjadi Rp12,7 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya Rp7,73 triliun setelah usulan kenaikannya disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kenaikkan pagu anggaran itu dilaporkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dan jajaran dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Menkomdigi RI, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers, di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

“Untuk pelaporan keuangan Kemkomdigi TA 2024, kita telah mendapat peringkat wajar tanpa pengecualian (dari Badan Pemeriksa Keuangan/BPK). Kemudian untuk (pagu anggaran) TA 2025, tadi meskipun tidak ada di topik (raker), atas nama kemitraan, kami melaporkan saja update untuk 2025 sedikit,” ujar Menkomdigi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di tempat yang sama melanjutkan berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S867, pagu anggaran Kemkomdigi untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp7,73 triliun, yang terdiri dari rupiah murni sebesar Rp2,17 triliun, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp1,21 triliun, PHLN (Pinjaman dan atau Hibah Luar Negeri) sebesar Rp773,25 miliar, dan PNBP-BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp3,58 triliun. 

Pada awal penyusunan Pagu, Kemkomdigi mendapat blokir anggaran sebesar Rp3,84 triliun. Namun per hari ini kata Ismail, anggaran tersebut sudah direlaksasi sebesar Rp1,88 triliun dan saldo kas BLU BAKTI dibuka sebesar Rp2,96 triliun.

“Sehingga posisi pagu anggaran Komdigi pertanggal 7 Juli 2025 ini sudah mencapai Rp8,73 triliun. Jadi sebenarnya sudah di atas dari pagu anggaran yang ditetapkan sebelumnya Rp7,7 triliun,” katanya. 

Menurut Ismail, berdasarkan kebutuhan anggaran yang sudah diajukan kepada Kementerian Keuangan, melalui Surat 132 MK-AG tahun 2025 pada 2 Juli, Kemkomdigi telah menerima persetujuan usulan kenaikan pagu menjadi sebesar Rp12,750 triliun. 

Kenaikan tersebut kemudian akan dilakukan review lebih lanjut, untuk diketahui secara detail nanti angkanya dalam waktu dekat.

“Namun secara prinsip, postur anggaran kita insyaallah nanti pada bulan depan ini akan mencapai Rp12,75 triliun,” imbuh dia. 

Dengan persetujuan itu saldo kas BAKTI dari awalnya Rp6,77 triliun ini akan dibuka secara dua tahap, yakni sebesarRp2,95 triliun yang telah dilakukan dan sisanya menjadi Rp3,8 triliun, akan dibuka berikutnya sekitar Rp2,2 triliun. 

“Kami laporkan berdasarkan perhitungan sementara, izin penggunaan PNBP juga akan mengalami peningkatan yang tadinya Rp3,32 triliun, diperkirakan pada akhir tahun anggaran 2025 ini akan menjadi Rp9,19 triliun,” pungkas Ismail.

Sumber: Dilansir dari infopublik.id

Related Post