Morowali Utara Sulteng, gradasigo - Sejumlah 50 pelaku IKM di kawasan Lembo dan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, bersemangat mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaku IKM dan Penggunaan Aplikasi SIINas yang diselenggarakan di Aula Hotel Jawa Timur Beteleme, Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, pada tanggal 10 Oktober 2024 ini, diharapkan mampu mendorong para pelaku IKM untuk go digital dan naik kelas.
Dalam laporannya saat pembukaan, Gustin Thamrin, SE, Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali, selaku Ketua Panitia penyelenggara, mengungkapkan tujuan dan maksud kegiatan yang digelar selama tiga hari ini dari tanggal 10 s.d 12 Oktober 2024. "Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku IKM dalam mengelola usahanya secara profesional dan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar," ujar Gustin. "Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah para pelaku IKM dalam mendapatkan perizinan usaha melalui aplikasi SIINas."
Sebagai narasumber, Direktur LPP Mitra Edukasi, Budiman Jaya Ashari, berbagi pengetahuan mengenai strategi pengembangan kapasitas pelaku IKM, meliputi manajemen kelembagaan dan manajemen operasional, serta spirit wirausaha. Sementara itu, Ketua Komite Akreditasi LPK Sulawesi Tengah, Yudin Ibrahim, SP.i, M.SI, memberikan materi tentang pentingnya penggunaan aplikasi SIINas dan praktik langsung pengoperasian aplikasi tersebut.
"Penggunaan SIINas memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan dan informasi tentang dunia usaha," jelas Yudin. "Dengan menggunakan SIINas, pelaku usaha dapat memperoleh akses informasi yang lebih cepat dan akurat, serta mendapatkan pelayanan perizinan yang lebih mudah dan transparan."
Tak hanya mendapatkan materi, para peserta juga dibimbing dan difasilitasi dalam proses pengurusan perizinan. Hal ini membuahkan hasil positif dengan diterbitkannya beberapa Nomor Induk Berusaha (NIB) selama kegiatan berlangsung. NIB merupakan syarat badan hukum untuk berusaha bagi pelaku usaha.
Sesi penutupan dilaksanakan di akhir kegiatan dan diresmikan oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Morowali Utara, Krispen Hebret Masu, S.STP, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan penggunaan digitalisasi dalam berwirausaha.
"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pelaku IKM," tegas Krispen. "Dengan meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku IKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan menembus pasar yang lebih luas."
Pelatihan SIINas di Beteleme ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam mendukung dan memberdayakan pelaku IKM. Harapannya, melalui pelatihan ini, para pelaku IKM di kawasan Lembo dan Lembo Raya dapat menjadikan teknologi digital sebagai alat untuk memperkuat usaha dan meningkatkan kesejahteraan.