Kayuagung, gradasigo - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Inspektorat Kabupaten OKI menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI pada Selasa (4/12/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan legislatif.
Inspektur Kabupaten OKI, Syaparudin, S.P,. M.Si, CGCAE, dalam laporannya menyampaikan bahwa peran legislatif sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD, memiliki bekal yang cukup untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan pungutan liar,” jelasnya.
Riznaldi, Penyuluh Antikorupsi/Ahli Pembangun Integritas dari Inspektorat Kabupaten OKI, menyampaikan materi mengenai berbagai jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
"Korupsi, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan, menjadi ancaman serius di pemerintahan. Dalam sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang jenis-jenis tindak pidana korupsi sekaligus menanamkan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Riznaldi.
Selain mengenali jenis-jenis tindak pidana korupsi, peserta sosialisasi juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Ketua DPRD Kabupaten OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ia mengajak seluruh anggota legislatif untuk bersama-sama membangun integritas dan menghindari segala bentuk korupsi.
"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten OKI. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua akan pentingnya menjaga integritas dan menghindari korupsi," ujar Farid.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab OKI berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan kebijakan antikorupsi. Sinergi ini diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKI dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
DPRD memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi. Sebagai lembaga legislatif, DPRD berperan dalam menyusun peraturan daerah yang mendukung upaya pencegahan korupsi. Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Dengan menjalankan fungsi dan perannya secara optimal, DPRD dapat berkontribusi signifikan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Beberapa upaya konkret yang dapat dilakukan oleh DPRD untuk mencegah korupsi antara lain:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif.
- Melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
- Menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
- Membangun budaya integritas di lingkungan DPRD.
Sosialisasi antikorupsi bagi anggota DPRD OKI merupakan langkah konkret Pemkab OKI dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi. Dengan meningkatkan integritas dan memahami jenis-jenis tindak pidana korupsi, diharapkan para anggota legislatif dapat terhindar dari perbuatan korupsi dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.