Sulteng, gradasigo - Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara sukses menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Kewirausahaan Penanganan Akses Reforma Agraria Pemberdayaan Tanah Masyarakat Fase 2 tahun 2024 di Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, yang berlansung di Aula kantor Desa Ungkea pada tanggal 12 Oktober 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh para pelaku usaha dan pengurus BUMDes di Desa Ungkea, diharapkan dapat memperkuat semangat kewirausahaan di desa dan mendorong pengembangan usaha berbasis reforma agraria.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa dan Aparat Desa Ungkea, Tim darivpihak Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara. Sebagai narasumber, Budiman Jaya Ashari, membagikan pengetahuan dan strategi pengembangan usaha, serta pemasaran produk bagi para pelaku usaha dan pengurus BUMDes.
Budiman Jaya Ashari dalam paparannya, menekankan pentingnya pemahaman mengenai strategi pengembangan usaha yang terintegrasi dengan konsep reforma agraria. "Reforma agraria bukan hanya tentang sertifikat tanah, tetapi juga tentang bagaimana tanah dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Budiman. "Dengan memahami hal ini, kita dapat membangun strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing."
Kegiatan pendampingan juga membahas strategi pemasaran produk yang efektif, menjangkau pasar yang lebih luas, dan membangun brand Desa Ungkea. Budiman menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pemasaran produk, memanfaatkan media sosial, dan membangun jejaring bisnis.
"Masa depan Desa Ungkea ada di tangan para pelaku usaha dan pengurus BUMDes," tambah Budiman. "Keberhasilan pengembangan usaha berbasis reforma agraria akan berdampak positif bagi seluruh masyarakat desa."
Antusiasme para peserta dalam kegiatan ini sangat tinggi. Mereka aktif dalam berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai isu terkait pengembangan usaha dan pemasaran produk.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ungkap Marini, salah seorang peserta. "Kami mendapatkan ilmu baru tentang strategi pengembangan usaha dan pemasaran produk. Kami berharap, ilmu yang kami peroleh hari ini dapat diterapkan dalam mengembangkan usaha kami."
Kegiatan Pendampingan Kewirausahaan Penanganan Akses Reforma Agraria Pemberdayaan Tanah Masyarakat Fase 2 tahun 2024 ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan ekonomi berbasis masyarakat di desa. Harapannya, melalui program ini, Desa Ungkea dapat menjadi contoh sukses dalam mewujudkan kewirausahaan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.