Yogyakarta, gradasigo 22 Oktober 2025 – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat telah melaksanakan visitasi ke Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Jogja Culinary School (JCS) dalam rangka memproses izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kunjungan ini merupakan bagian penting dari tahapan verifikasi teknis dan administratif yang diwajibkan oleh regulasi untuk menjamin kualitas dan legalitas lembaga pelatihan yang akan mencetak tenaga kerja terampil.
Tim dari Disnaker melakukan peninjauan menyeluruh terhadap fasilitas, kurikulum pelatihan, ketersediaan tenaga pengajar berkualifikasi, serta kelengkapan dokumen legalitas JCS yang berlokasi di wilayah Jl Candi Ijo, Marangan, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Visitasi ini bertujuan untuk memastikan JCS telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlaku.
Memenuhi Standar Kualitas Pelatihan Kerja
Penanggung Jawab LKP Jogja Culinary School Ibu Riska Kurniawati, menyambut baik kedatangan tim Disnaker. Ia mengungkapkan bahwa upaya mengurus izin LPK ini adalah komitmen JCS untuk meningkatkan mutu lulusan agar memiliki kompetensi yang diakui secara nasional, khususnya dalam bidang kuliner dan perhotelan.
"Proses ijin LPK ini sangat krusial. Dengan menjadi LPK, kami berharap dapat lebih terintegrasi dengan kebutuhan industri dan program-program pelatihan pemerintah, seperti pelatihan berbasis kompetensi dan penempatan tenaga kerja," ujar Riska Kurniawati.
Fokus utama visitasi mencakup:
- Sarana dan Prasarana: Peninjauan dapur praktik, ruang kelas teori, dan peralatan pelatihan apakah sudah memenuhi standar minimal untuk pelatihan kerja yang berbasis kompetensi.
- Kurikulum dan Modul: Verifikasi kesesuaian materi pelatihan yang diselenggarakan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor pariwisata dan kuliner.
- Tenaga Pelatih (Instruktur): Pengecekan sertifikasi kompetensi instruktur dan rasio instruktur-peserta pelatihan.
- Sistem Manajemen Mutu: Pemeriksaan dokumen administrasi dan legalitas pendukung yang diunggah melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Proses LPK untuk Daya Saing Lulusan
Memimpin tim visitasi, menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan prosedur baku dalam penerbitan Sertifikat Standar untuk perizinan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta.
"Perizinan LPK melalui sistem OSS saat ini menekankan pada pendekatan berbasis risiko. Visitasi lapangan seperti ini memastikan data yang diinput di sistem sesuai dengan kondisi riil di lapangan. LPK memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam penyiapan SDM unggul," jelas Bp Imam.
Ia menambahkan bahwa izin LPK tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga membuka peluang bagi lembaga untuk bekerjasama dalam program-program pelatihan yang didanai oleh pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja regional maupun nasional.
Setelah visitasi ini, tim Disnaker akan membuat laporan hasil verifikasi. Jika JCS dinyatakan memenuhi syarat teknis dan administratif, rekomendasi akan diteruskan untuk penerbitan izin LPK melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Dengan semakin ketatnya pengawasan dan standarisasi lembaga pelatihan, Jogja Culinary School diharapkan dapat segera meresmikan statusnya sebagai LPK resmi yang siap mencetak profesional kuliner berkualitas dan berkompetensi.
TENTANG LKP JOGJA CULINARY SCHOOL
LKP Jogja Culinary School adalahlembaga pendidikan non-formal yang berfokus pada pelatihan keterampilan di bidang tata boga dan perhotelan. Berdiri sejak 2010, lembaga ini berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja dan berwirausaha.

Fidarisafeb Nur Laili