JAKARTA, Gradasigo - Upaya meningkatkan kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Jepang memasuki babak baru. Pengurus Asosiasi Profesi Japan Language Professionals Federation (JPRO) periode 2026–2031 resmi dilantik, menandai langkah konkret penataan standar pelatihan vokasi dan bahasa di dalam negeri.
Kehadiran JPRO diproyeksikan memegang peranan strategis dalam membenahi ekosistem pelatihan kerja. Wadah ini bertugas membina seluruh lembaga pendidikan kursus bahasa Jepang di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guna memastikan para calon tenaga kerja siap memenuhi standar kualifikasi pasar global.
Ketua Umum Asosiasi Profesi Kemendikdasmen, Ali Badaruddin, menegaskan bahwa pembentukan federasi profesi ini beriringan dengan arah kebijakan nasional. Langkah ini menjadi manifestasi konkret dari program Presiden Prabowo Subianto yang gencar mendorong penguatan kompetensi SDM sebelum dikirim ke kancah internasional.
"JPRO akan menjadi bagian dari asosiasi profesi di bawah pembinaan Kemendikdasmen yang secara khusus mengawal lembaga pendidikan kursus bahasa Jepang. Hal ini seirama dengan dorongan Presiden Prabowo untuk memperkuat kompetensi para calon pekerja migran kita di Jepang," ujar Ali dalam arahannya saat pelantikan.
Tingginya permintaan tenaga kerja terampil (specified skilled workers) di Jepang menuntut adanya penjaminan mutu sejak dari hulu. Melalui penyelarasan kurikulum, sertifikasi pengajar, dan pengawasan lembaga pelatihan yang ketat, JPRO diharapkan mampu mengikis ketimpangan keterampilan (skill mismatch) yang kerap dialami pekerja migran.
Sinergi antara pemerintah, asosiasi profesi, dan lembaga kursus ini menjadi benteng utama. Penguasaan bahasa dan pemahaman budaya kerja yang matang bukan sekadar syarat administrasi, melainkan modal utama agar pekerja migran Indonesia mampu bersaing secara profesional sekaligus terlindungi kapasitasnya selama bertugas di Negeri Sakura. (*)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio