Surabaya, gradasigo– Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) sukses menyelenggarakan agenda strategis bertajuk "Sosialisasi Permendikdasmen No. 24 Tahun 2025 dan Pendampingan PKK/PKW" pada Jumat (06/03/2026).
Bertempat di Ruang Komisi E, Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Lantai 2, kegiatan ini menjadi wadah krusial bagi para pengelola lembaga kursus untuk memahami regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Acara yang diinisiasi oleh Forum PLKP ini menghadirkan tokoh sentral dari kementerian, yakni Dr. Yaya Sutarya, S.Pd., M.Pd., selaku Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen.
Dalam paparannya, Yaya mengupas tuntas poin-poin krusial dalam Permendikdasmen No. 24 Tahun 2025 yang akan menjadi kompas baru bagi dunia kursus dan pelatihan.
"Selain sosialisasi regulasi baru, kami juga membawa kabar baik mengenai skema Bantuan Pemerintah (Banper) untuk program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun anggaran 2026 yang harus segera disiapkan oleh lembaga-lembaga di bawah naungan Forum PLKP," ujar Yaya di hadapan para undangan.
Dukungan penuh juga datang dari legislatif. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, S.Hum., M.KP., yang memfasilitasi tempat penyelenggaraan di gedung parlemen, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi.
Dalam sesinya, ia memberikan arahan mendalam mengenai tata cara perizinan agar lembaga kursus memiliki payung hukum yang kuat dalam beroperasi.
"Kami di DPRD berkomitmen memfasilitasi sinergi antara pusat dan daerah. Perizinan yang tertib adalah kunci agar bantuan dan program pendampingan dari pemerintah dapat terserap maksimal," tegas Jairi.
Sementara itu, dari sisi teknis data, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan, memberikan penekanan khusus pada validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ia mengingatkan bahwa integrasi data yang akurat adalah syarat mutlak bagi lembaga untuk mengakses berbagai program bantuan dari kementerian.
Ketua Forum PLKP menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tangan pertama kepada para anggota agar tidak terjadi simpang siur informasi mengenai aturan baru tahun 2025.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan lembaga kursus di Jawa Timur semakin kompetitif dan siap mencetak tenaga kerja serta wirausahawan handal melalui program PKK dan PKW.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini ditutup dengan sesi tanya jawab intensif antara peserta dan narasumber, serta pemberian bingkisan Ta’jil Puasa sebagai penutup agenda di bulan Ramadan tersebut. (erna/oni)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio