News

Jaga Integritas Vokasi, LSK Hipnoterapi Tekankan Pentingnya Sertifikasi Berbasis KKNI

Jajaran pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI bersama peserta Rakornas Forum LSK saat mengikuti rangkaian acara bincang kompetensi di Jakarta. Acara ini bertujuan mengharmonisasikan kebijakan untuk memastikan lulusan kursus dan pelatihan memiliki daya saing global dan terstandarisasi melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). (Foto: Dok. LSK)

Jajaran pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI bersama peserta Rakornas Forum LSK saat mengikuti rangkaian acara bincang kompetensi di Jakarta. Acara ini bertujuan mengharmonisasikan kebijakan untuk memastikan lulusan kursus dan pelatihan memiliki daya saing global dan terstandarisasi melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). (Foto: Dok. LSK)

JAKARTA, Gradasigo – Di tengah riuh rendah pembicaraan mengenai kecerdasan buatan (AI) yang mulai merambah berbagai sektor, ada satu hal yang tidak bisa digantikan oleh mesin: integritas dan sentuhan manusia dalam menguji kompetensi. Pesan ini menjadi nyawa utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang digelar di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni rutin. Bertepatan dengan suasana Halal bi Halal Syawal 1447 H, para pemangku kebijakan berkumpul untuk mengkonsolidasi kualitas pendidikan nonformal. Hadir di sana, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Tatang Mutaqin serta Direktur Kursus dan Pelatihan Yaya Sutarya, mempertegas bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengawal standar mutu lulusan di Indonesia.

Salah satu momen paling emosional dalam perhelatan tersebut adalah penyerahan penghargaan kepada Sydney Panjiagung. LSK Hipnoterapi Indonesia mendapuknya sebagai Penguji Profesional Hipnoterapi, sebuah apresiasi atas dedikasi panjangnya menjaga "gerbang" kualitas uji kompetensi.

Sydney bukan orang baru. Sejak 2005, ia telah bergelut dengan hipnosis terapan sebagai praktisi sekaligus pengajar. Lebih dari itu, Ketua Dewan Pembina PRAHIPTI ini merupakan salah satu arsitek di balik penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Hipnoterapi jenjang 3 yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). SKL inilah yang kini menjadi kompas bagi seluruh pelatihan hipnoterapi di jalur kursus nasional.

Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia, Iyep Pepen Saepudin, menegaskan bahwa peran penguji seperti Sydney memiliki dimensi strategis.

"Penguji adalah garda terdepan. Integritas mereka adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem sertifikasi nasional kita," ujar Iyep dengan nada mantap saat menyerahkan penghargaan tersebut.

Rakornas tahun ini memang terasa berbeda dengan adanya diskusi bertajuk “Kompetensi di Era Kecerdasan Tiruan”. Ada urgensi besar untuk mengharmoniskan kebijakan dan mengadaptasi teknologi tanpa kehilangan standarisasi pendidikan. Forum LSK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sepakat bahwa SDM Indonesia harus tetap relevan dan berdaya saing, meski teknologi terus berubah cepat.

Melalui langkah-langkah konkret seperti penguatan tata kelola kelembagaan dan apresiasi terhadap praktisi berintegritas, Indonesia tengah menyiapkan pondasi kuat bagi tenaga kerja profesional yang tidak hanya kompeten secara teknis, tapi juga teruji secara moral.

Mengenal LSK Hipnoterapi Indonesia

Dibentuk oleh kolaborasi Perkumpulan Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapi Indonesia (PRAHIPTI) serta Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), lembaga ini berdiri tegak di bawah binaan Direktorat Kursus dan Pelatihan, Kemendikdasmen RI.

Dengan visi menjadi lembaga sertifikasi yang kredibel dan profesional, LSK Hipnoterapi Indonesia berfokus pada penyelenggaraan uji kompetensi berstandar KKNI. Lembaga ini berkantor di Gd. JISS, Ruko Dwijaya Plaza, Jl. Radio Dalam No. 3G, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (*)

Related Post