Jakarta, Gradasigo – Di lantai 5 Auditorium Ki Hajar Dewantara, aroma perubahan tercium lebih kuat dari biasanya. Hari ini, Kamis (16/4), Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melampaui sekadar seremonial tahunan.
Di balik tema besar "Penguatan Tata Kelola Lembaga Sertifikasi Kompetensi”, terselip narasi krusial mengenai suksesi kepemimpinan dan standarisasi profesi yang kini berada di persimpangan jalan.
Nama Kanas Kosasih menjadi figur yang paling santer diperbincangkan di koridor acara. Ia bukanlah pemain baru dalam ekosistem ini, Kanas adalah sosok arsitek di balik lahirnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tata rias pengantin nasional. Kini, mandat kepemimpinan Ketua Forum LSK untuk masa tugas 2026–2028 telah resmi diletakkan di pundaknya.
Visi yang dibawa Kanas tidaklah dangkal. Di tengah gempuran diskusi mengenai "Kompetensi di Era Kecerdasan Tiruan" yang menjadi agenda utama Rakornas, Kanas menawarkan titik keseimbangan yang langka. Ia berdiri di antara dua kutub, menjaga kesakralan pakem riasan tradisional agar tidak tergerus zaman, sembari mendorong digitalisasi proses sertifikasi agar tetap relevan dengan kemajuan teknologi.
"Beliau ingin mengubah stigma perias dari sekadar praktisi lapangan menjadi profesional yang diakui negara secara legal," ungkap Ade Triana, Ketua LSK Batik, saat dihubungi melalui pesan singkat. Transformasi ini bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan kebutuhan mendesak bagi ribuan lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang menggantungkan masa depan mereka pada selembar sertifikat kompetensi.
Rakornas yang dihadiri oleh jajaran Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Komisi X DPR RI, Ketua Asosiasi Profesi pembentuk LSK, serta para Ketua LSK se-Indonesia ini menjadi panggung pembuktian bagi Kanas.
Sebagai figur yang memahami seluk-beluk birokrasi pendidikan non-formal, ia dipandang mampu menjadi "jembatan" untuk menghubungkan regulasi pemerintah dengan kebutuhan nyata para praktisi di pelosok daerah yang selama ini sering terputus.
Tantangan terbesar Kanas dalam dua tahun ke depan adalah memastikan bahwa standarisasi bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Lebih dari itu, ia memikul tanggung jawab untuk menciptakan jaminan mutu yang mampu meningkatkan nilai jual tenaga kerja kreatif Indonesia di pasar global. (*)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio