Edukasi

Kuota Jalur Prestasi SPMB 2025 Melonjak! Peluang Emas Masuk SMP-SMA Favorit, Ketua OSIS dan Nilai Rapor Jadi Modal Utama

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: dok. detikcom

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: dok. detikcom

Jakarta, gradasigo – Kabar menggembirakan datang bagi para calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menaikkan kuota Jalur Prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Kebijakan baru ini membuka peluang emas bagi para siswa berprestasi untuk meraih impian bersekolah di SMP dan SMA favorit, dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan 25 persen untuk SMP dari total daya tampung sekolah.

Peningkatan kuota Jalur Prestasi ini menjadi angin segar bagi para siswa yang memiliki keunggulan di bidang akademik maupun non-akademik.

Sebelumnya, kuota Jalur Prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya memanfaatkan sisa kuota sekolah, sehingga persaingannya sangat ketat dan peluang lolosnya terbatas.

Dengan kebijakan baru ini, Jalur Prestasi semakin diperkuat sebagai jalur utama dalam SPMB 2025, memberikan kesempatan yang lebih besar dan adil bagi para siswa berprestasi untuk mengembangkan potensi diri di sekolah-sekolah unggulan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Jalur Prestasi SPMB 2025 tidak hanya menilai prestasi akademik, tetapi juga memberikan pengakuan terhadap prestasi non-akademik, terutama pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kesiswaan. Hal ini menjadi terobosan penting dalam sistem SPMB, yang selama ini lebih fokus pada nilai rapor dan prestasi lomba akademik.

Mu'ti menjelaskan bahwa pengalaman sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan organisasi kepanduan di sekolah, seperti Pramuka, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), atau Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), kini dapat dipertimbangkan sebagai prestasi yang bernilai tinggi dalam Jalur Prestasi.

Pengakuan ini memberikan apresiasi kepada para siswa yang aktif berorganisasi dan memiliki jiwa kepemimpinan, karena kemampuan soft skills ini juga sangat penting untuk kesuksesan di masa depan.

"Kepanduan misalnya pramuka. Atau ada organisasi ekstra yang setara dengan OSIS, misalnya kalau di Muhammadiyah ada Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Di NU, ada Ikatan Pelajar NU.

Itu kan setara. Itu nanti kita akui sebagai pertimbangan untuk Jalur Prestasi," terang Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada wartawan usai taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Bagi calon murid yang ingin mendaftar melalui Jalur Prestasi dengan prestasi non-akademik kepemimpinan, Mu'ti menekankan pentingnya menyertakan dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan.

Surat Keputusan (SK) kepala sekolah tentang penetapan pengurus OSIS atau organisasi kepanduan lainnya menjadi bukti otentik yang akan divalidasi oleh tim seleksi SPMB.

"SK itu menjadi dasar untuk kurasinya (kurasi prestasi). Sebagaimana kalau yang lomba, misalnya olahraga, kan ada piagamnya. Nah, piagam itu yang menjadi dasar kita untuk menetapkan dia poinnya berapa," ucapnya, menjelaskan mekanisme penilaian prestasi non-akademik kepemimpinan.

Sistem penilaian Jalur Prestasi SPMB 2025 juga semakin transparan dan terukur.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa poin prestasi calon murid akan dibedakan berdasarkan tingkat capaian, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Semakin tinggi tingkat capaian prestasi, semakin besar poin yang diperoleh, dan semakin besar peluang untuk lolos melalui Jalur Prestasi.

Prestasi yang diakui dalam Jalur Prestasi SPMB 2025 juga harus melalui proses validasi yang ketat.

Prestasi yang diraih harus sudah divalidasi oleh pemerintah daerah (pemda) pelaksana SPMB atau dikurasi oleh Kemendikdasmen.

Proses validasi dan kurasi ini penting untuk menjamin keabsahan dan kualitas prestasi yang disertakan calon murid, serta mencegah potensi kecurangan dalam seleksi Jalur Prestasi.

Validasi Prestasi Dibuka Hingga April 2025: Kesempatan Bagi Calon Murid untuk Legalkan Prestasinya

Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Gogot Suharwoto memberikan informasi penting terkait proses validasi prestasi untuk Jalur Prestasi SPMB 2025.

Prestasi yang belum divalidasi oleh pemerintah daerah atau dikurasi oleh kementerian, masih dapat diusulkan validasi dan kurasi paling lambat April 2025 ke pemda atau Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), unit kerja Kemendikdasmen yang membidangi talenta dan prestasi.

Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa pengusul validasi dan kurasi prestasi dapat berasal dari berbagai pihak, tidak hanya calon murid, tetapi juga penyelenggara lomba, satuan pendidikan penyelenggara, atau pihak lain yang terkait.

Fleksibilitas dalam pengusulan validasi dan kurasi ini memberikan kemudahan bagi calon murid dan pihak terkait untuk memastikan prestasi mereka diakui dalam Jalur Prestasi SPMB 2025.

"Nanti teman-teman Puspresnas dan pemerintah daerah yang akan memutuskan, tapi paling tidak ini yang sudah kita payungi sehingga punya hak untuk mengusulkan ke pemerintah daerah dan Puspresnas untuk dikurasi supaya lombanya bisa dimasukkan dalam jalur prestasi," ucap Dirjen Gogot Suharwoto pada taklimat media, menjelaskan mekanisme dan pihak yang berwenang dalam validasi dan kurasi prestasi.

Tes Terstandar Jadi Opsi Tambahan: Akomodir Daerah yang Sudah Terapkan Asesmen Pendidikan

Dalam SPMB 2025, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk menambahkan tes terstandar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebagai komponen penilaian Jalur Prestasi.

Dirjen Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa tes terstandar ini bertujuan untuk mengakomodir pemerintah daerah yang sudah memiliki sistem asesmen untuk satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Tes terstandar ini dapat berupa berbagai jenis tes, seperti tes potensi akademik, tes kemampuan dasar, atau tes mata pelajaran tertentu, tergantung pada kebijakan dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Hasil tes terstandar ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi Jalur Prestasi, melengkapi penilaian berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya. Opsi tambahan tes terstandar ini menunjukkan fleksibilitas SPMB 2025 dalam mengakomodir keberagaman sistem pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.

Jenis Prestasi yang Diakui di Jalur Prestasi SPMB 2025: Akademik, Non-Akademik, dan Hasil Tes Terstandar

Secara komprehensif, berikut adalah jenis-jenis prestasi yang dapat disertakan untuk mendaftar SMP dan SMA melalui Jalur Prestasi SPMB 2025:

1. Jenis Prestasi Akademik:

  • Nilai rapor 5 semester terakhir: Nilai rapor tetap menjadi komponen penting dalam penilaian prestasi akademik. Rata-rata nilai rapor 5 semester terakhir akan dipertimbangkan sebagai indikator kemampuan akademik calon murid.
  • Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya: Prestasi dalam berbagai kompetisi atau ajang akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga internasional, akan mendapatkan poin tinggi dalam Jalur Prestasi.

2. Jenis Prestasi Non-Akademik:

  • Pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan: Pengalaman memimpin organisasi kesiswaan di sekolah kini diakui sebagai prestasi yang bernilai dalam Jalur Prestasi, menunjukkan pengakuan terhadap soft skills kepemimpinan dan organisasi.
  • Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non-akademik lainnya: Prestasi dalam berbagai bidang non-akademik, seperti seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non-akademik lainnya, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga internasional, juga tetap diperhitungkan dalam Jalur Prestasi.

Khusus untuk prestasi akademik nilai rapor dan prestasi non-akademik berupa pengalaman menjadi ketua OSIS/kepanduan, tidak perlu melalui proses kurasi. Namun, calon murid tetap wajib menyertakan dokumen persyaratan pendukung yang sah dan valid.

3. Hasil Tes Terstandar:

  • Pemda dapat menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan pemerintah atau pemda: Pemerintah daerah memiliki opsi untuk menambahkan hasil tes terstandar sebagai komponen penilaian tambahan dalam Jalur Prestasi, sesuai dengan kebijakan dan sistem asesmen pendidikan di masing-masing daerah.

Dokumen Persyaratan Jalur Prestasi SPMB 2025: Rapor, Sertifikat, SK OSIS, dan Dokumen Pendukung Lainnya

Untuk mendaftar melalui Jalur Prestasi SPMB 2025, calon murid wajib melengkapi dokumen-dokumen persyaratan sebagai bukti prestasi yang akan dinilai oleh tim seleksi.

Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025 tentang SPMB telah menetapkan dokumen-dokumen yang sah dan diakui dalam Jalur Prestasi, antara lain:

  • Rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor murid dari satuan pendidikan asal: Rapor asli dan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal menjadi dokumen wajib untuk menilai prestasi akademik nilai rapor.
  • Sertifikat atau piagam prestasi: Sertifikat atau piagam penghargaan atas prestasi akademik dan non-akademik di berbagai bidang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga internasional, harus disertakan sebagai bukti prestasi.
  • Dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan: Surat Keputusan (SK) kepala sekolah tentang penetapan pengurus OSIS atau organisasi kepanduan lainnya menjadi dokumen wajib untuk membuktikan pengalaman kepemimpinan sebagai ketua organisasi.
  • Dokumen lain terkait prestasi: Dokumen pendukung lain yang relevan dengan prestasi yang diajukan, seperti portofolio karya, surat rekomendasi, atau bukti partisipasi dalam kegiatan tertentu, dapat disertakan untuk memperkuat penilaian prestasi.

Penting untuk dicatat, dokumen bukti prestasi yang dapat disertakan di SPMB 2025 adalah dokumen yang diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

Dokumen prestasi yang lebih lama dari 3 tahun tidak akan diakui dalam seleksi Jalur Prestasi.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan visi jangka panjang dalam pengembangan SPMB di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa SPMB di masa depan tidak lagi akan menggunakan rapor sebagai komponen penilaian utama, melainkan akan beralih ke Tes Kemampuan Akademik (TKA) setelah TKA diberlakukan secara nasional.

TKA diproyeksikan menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan, tetapi bertransformasi menjadi instrumen seleksi untuk masuk Jalur Prestasi SMP, SMA, dan perguruan tinggi negeri (PTN).

Rencananya, TKA untuk siswa kelas 12 akan digelar pada November 2025. Sementara TKA untuk siswa kelas 9 dan kelas 6 akan digelar sekitar Februari-Maret 2026. Mu'ti menjelaskan bahwa hasil TKA akan menjadi indikator kemampuan akademik siswa yang lebih valid dan terstandar, menggantikan peran nilai rapor yang selama ini dipertanyakan validitasnya.

"SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya tes kemampuan akademik. Itu yang tadi kita maksud dengan tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut ke jenjang yang ada di atasnya," ucap Mendikdasmen Mu'ti, menjelaskan peran strategis TKA dalam sistem SPMB di masa depan.

"(TKA) SD nanti penyelenggaraannya itu (oleh) kabupaten/kota, yang nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP," imbuhnya, menunjukkan keterkaitan hasil TKA SD dengan seleksi SMP.

Mendikdasmen Mu'ti mengungkapkan alasan utama di balik rencana peralihan dari nilai rapor ke TKA sebagai instrumen seleksi Jalur Prestasi.

Ia mengakui bahwa validitas nilai rapor selama ini sering dipersoalkan oleh masyarakat.

Praktik "sedekah nilai" yang dilakukan oleh guru-guru yang terlalu baik hati kepada muridnya, dengan menaikkan nilai rapor secara tidak wajar, menciderai objektivitas penilaian dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap nilai rapor sebagai ukuran kemampuan akademik siswa.

"Karena mohon maaf ya banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor, karena banyak yang guru-guru itu, karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya.

Harusnya enam dinilai delapan, harusnya delapan dinilai sepuluh, sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik," ucap Mu'ti, blak-blakan mengungkapkan permasalahan klasik dalam penilaian rapor.

Dengan TKA yang diselenggarakan secara terstandar dan serentak, diharapkan objektivitas dan validitas penilaian kemampuan akademik siswa dapat ditingkatkan secara signifikan.

Soal TKA akan dibuat oleh pemerintah pusat dan pemda dengan standar yang jelas dan terukur. Khusus untuk TKA SMA, soal akan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, menjamin keseragaman dan kualitas soal di seluruh Indonesia.

"SMP itu soalnya juga ada yang dari pusat, ada yang dari daerah, cuma tetap ada standarnya. Yang SD juga begitu, ada yang dari pusat, ada yang dari daerah. Kecuali untuk kelas dua belas.

Kalau kelas dua belas itu semuanya (soal) dari pemerintah pusat," jelas Mu'ti, memastikan kualitas dan standarisasi TKA di semua jenjang pendidikan.

Peningkatan kuota Jalur Prestasi SPMB 2025, pengakuan prestasi non-akademik kepemimpinan, sistem validasi dan kurasi prestasi yang transparan, opsi tes terstandar, dan rencana peralihan ke TKA di masa depan, menandai era baru dalam sistem penerimaan siswa baru di Indonesia.

SPMB 2025 hadir sebagai sistem seleksi yang lebih inklusif, adil, dan terukur, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, untuk meraih pendidikan berkualitas di sekolah-sekolah impian mereka.

Kebijakan peningkatan kuota Jalur Prestasi ini patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam memajukan pendidikan Indonesia.

Diharapkan, SPMB 2025 dapat menjadi momentum untuk terus mengembangkan sistem seleksi pendidikan yang lebih baik, mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter, serta mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas dan merata.

Selamat mempersiapkan diri bagi para calon siswa SMP dan SMA! Manfaatkan peluang emas Jalur Prestasi SPMB 2025! Raih impianmu, ukir prestasi gemilang!

Related Post