Kolom

Mengapa Indonesia Membutuhkan Resiliensi Nasional dari Bencana Alam Hingga Ancaman Siber?

Gambar ilustrasi AI

Gambar ilustrasi AI

BOGOR, Gradasigo - Ketika rentetan bencana alam, guncangan krisis sosial, hingga gempuran ancaman siber datang bertubi-tubi, sebuah bangsa tidak lagi sekadar dituntut untuk selamat, melainkan harus mampu bangkit. Di titik kritis inilah resiliensi hadir, bukan lagi sebatas istilah keren di atas kertas akademis, melainkan benteng pertahanan paling vital bagi keberlangsungan Indonesia hari ini.

Urgensi tersebut tercermin jelas dalam deretan regulasi anyar pemerintah. Melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE), negara menegaskan pentingnya daya tahan sosial untuk membendung radikalisme. Di sektor pendidikan, Surat Edaran Mandikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 memberi sinyal progresif: sekolah di daerah terdampak bencana diberi fleksibilitas kurikulum dan prioritas pemulihan psikososial murid. Sementara di ranah digital, Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Resiliensi Siber (RUU KKS) memperkuat mandat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memagari infrastruktur informasi kritis dari kelumpuhan.

Semua langkah kebijakan ini bermuara pada satu fondasi pemikiran: resiliensi adalah kapasitas adaptif sebuah sistem. Dalam tata kelola publik, Comfort, Boin, dan Demchak (2010) menekankan bahwa resiliensi harus dirancang sejak awal agar sistem pemerintahan siap merespons peristiwa ekstrem. Senada dengan itu, kajian Nugroho (2020) menyoroti resiliensi masyarakat sebagai modal sosial utama untuk bertahan di tengah perubahan iklim. Adapun psikolog Ann Masten (2001) melihatnya dari kacamata manusia—sebuah kemampuan individu untuk pulih dan menjaga kesehatan mental setelah dihantam trauma.

Menyatukan berbagai perspektif tersebut, resiliensi pada hakikatnya adalah napas panjang sebuah bangsa. Ia melindungi kesejahteraan rakyat, menjaga roda pelayanan publik tetap berputar, serta mencegah potensi konflik horizontal. Di ruang kelas, ia memastikan api pembelajaran tidak padam walau bencana menerpa. Di ranah siber, ia menjaga data warga tetap aman sehingga kepercayaan terhadap sistem digital tidak runtuh.

Sebagai akademisi di Universitas Muhammadiyah Bogor Raya, saya memandang resiliensi bukanlah garis finis statis, melainkan proses pembelajaran yang terus berjalan. Bangsa yang tangguh bukanlah bangsa yang tidak pernah jatuh, melainkan bangsa yang setiap kali terhempas, mampu mengevaluasi diri, beradaptasi, dan berdiri kembali dengan jauh lebih kuat. (*)

*Penulis adalah Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Bogor Raya

Related Post