News

OKI Gelar Rapat Gugus Tugas, Perkuat Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak

OKI gelar rapat gugus tugas, perkuat komitmen menuju kabupaten layak anak. Sumber: Kominfo OKI

OKI gelar rapat gugus tugas, perkuat komitmen menuju kabupaten layak anak. Sumber: Kominfo OKI

Kayuagung, gradasigo - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Pemkab OKI menggelar rapat gugus tugas KLA di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS), Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi program KLA tahun 2023 dan mempersiapkan evaluasi KLA tahun 2024.

Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj. Arianti SSTP MM, menjelaskan bahwa rapat gugus tugas ini bertujuan untuk mengevaluasi program-program KLA yang telah dilaksanakan. "Evaluasi ini untuk melihat sejauh mana upaya yang telah kita lakukan bersama dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," ujarnya.

Fokus evaluasi mencakup pemenuhan hak anak dalam berbagai aspek, mulai dari keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, hingga perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, Arianti menekankan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak bukanlah tanggung jawab DPPPA semata, melainkan tugas bersama seluruh stakeholder. "Melalui rapat ini, kita ingin memperkuat pemahaman bahwa melindungi dan menghormati hak anak adalah kerja kolektif," tegasnya.

Asisten 1 Sekda Kabupaten OKI, Drs. Antonius Leonardo MSi., menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mendesain dan menyosialisasikan sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui kebijakan KLA.

"Kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan," jelas Antonius.   <button class="mat-mdc-tooltip-trigger button image-fade-on hide-from-message-actions" aria-controls="sources" aria-expanded="false" aria-describedby="cdk-describedby-message-ng-1-28"></button>

OKI Raih Predikat Pratama

Antonius mengungkapkan bahwa Kabupaten OKI telah menerapkan KLA sejak tahun 2017. Berkat kerja keras semua pihak, OKI berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2023 kategori "Pratama".

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak. Oleh karena itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas prestasi tersebut," ungkapnya.

Antonius menekankan pentingnya koordinasi antar stakeholder dalam pengembangan KLA. "Poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Kabupaten OKI adalah koordinasi dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap penguatan koordinasi dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk.

Dalam kesempatan ini, Antonius juga menyoroti peran aktif Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam mengoordinasikan perencanaan pemenuhan hak anak.

"Peran aktif Bappeda akan sangat ideal jika dibarengi dengan upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus meningkatkan kapasitasnya," ujarnya.

Ia berharap DPPPA dapat secara maksimal mendukung dan mengawal pelaksanaan pengembangan KLA, mulai dari perencanaan, peraturan daerah, hingga pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di tingkat kabupaten, Antonius mengharapkan peran aktif semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kami mengharapkan peran aktif OPD terkait agar terus meningkatkan koordinasi dalam rangka mengembangkan kebijakan dan program, maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan perwujudan KLA," tegasnya.

Rapat gugus tugas KLA di Kabupaten OKI menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten OKI Layak Anak. Melalui evaluasi program dan penguatan koordinasi antar stakeholder, OKI berupaya meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. 

Related Tag :

Related Post