Jakarta, gradasigo – Ketua Umum DPP HISPPI PNF, Rifyanto Bakri, menegaskan bahwa peningkatan standar kompetensi pendidik dan penguji merupakan harga mati demi menjaga relevansi pendidikan nonformal di tengah transformasi industri global.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai sorotan utama dalam peringatan HUT ke-40 Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Nonformal (HISPPI PNF).
Momentum empat dekade ini diposisikan bukan sekadar seremoni, melainkan pivot strategis organisasi untuk merespons dinamika zaman yang kian kompetitif melalui penguatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam lanskap ekonomi yang kian dinamis, tantangan utama lembaga kursus dan pelatihan bukan lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan, melainkan memastikan terciptanya keselarasan (link and match) yang presisi dengan kebutuhan pasar kerja.
Rifyanto menekankan bahwa instruktur memegang peran krusial sebagai ujung tombak yang menentukan kualitas luaran (output) serta dampak nyata (outcome) pendidikan.
Tanpa kompetensi yang terstandarisasi secara ketat, lembaga pendidikan nonformal berisiko hanya menjadi pabrik sertifikat tanpa mampu menghasilkan tenaga kerja yang benar-benar siap pakai.
Transformasi kualitas ini bertumpu pada penguatan empat pilar kompetensi wajib bagi para pendidik. Pendidik tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis secara profesional dalam bidangnya, namun juga harus memiliki kecakapan pedagogik yang mumpuni untuk mentransformasikan ilmu secara efektif kepada peserta didik.
Lebih jauh, integrasi antara kematangan kepribadian yang berintegritas serta kecerdasan sosial dalam berinteraksi menjadi instrumen integral bagi instruktur dalam menghadapi tantangan zaman.
Keempat dimensi ini—professional, pedagogik, sosial, dan kepribadian—adalah fondasi utama guna memastikan setiap lulusan memiliki daya saing yang selaras dengan permintaan dunia kerja saat ini.
Guna mengakselerasi visi tersebut, HISPPI PNF mendorong terciptanya sinergitas yang lebih kuat di antara seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Diperlukan langkah advokasi yang konkret untuk memastikan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi instruktur berjalan sesuai dengan regulasi negara yang berlaku.
Standardisasi ini sangat krusial agar ekosistem pendidikan nonformal memiliki legitimasi yang kuat serta pengakuan kualitas yang setara, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Menutup pernyataan resminya, Rifyanto Bakri mengajak seluruh elemen pendidik dan penguji di bawah naungan HISPPI PNF untuk tidak berhenti melakukan inovasi dan menjaga dedikasi tinggi di jalur pendidikan nonformal.
Konsistensi dalam meningkatkan kualitas diri dipandang sebagai bentuk pengabdian nyata bagi masa depan bangsa.
"Mari terus berinovasi dan berdedikasi di jalur pendidikan nonformal. Salam Insan Mulia, Pendidik Cahaya Bangsa," pungkasnya. (*)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio