News

Anggaran Fantastis Rp15 Triliun! Pemerintah Targetkan 500 Ribu Tenaga Terampil 'Gempur' Pasar Kerja Luar Negeri

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp15 Triliun untuk Penempatan 500 Ribu Tenaga Kerja Terampil ke Luar Negeri pada 2026. Infografis Gradasigo

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp15 Triliun untuk Penempatan 500 Ribu Tenaga Kerja Terampil ke Luar Negeri pada 2026. Infografis Gradasigo

Jakarta, gradasigo – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengumumkan mobilisasi besar-besaran 500.000 tenaga kerja terampil untuk mengisi pasar kerja global pada 2026. 

Langkah strategis ini didukung penuh oleh suntikan anggaran total senilai Rp15 triliun, sebuah investasi masif yang diproyeksikan bakal mengakselerasi kualitas serta perlindungan bagi para Pahlawan Devisa nasional.

Respons Terhadap Kebutuhan Pasar Global

Target ambisius ini merupakan pengejawantahan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. 

Agenda penempatan ini bukan sekadar pengiriman tenaga kerja konvensional, melainkan respons taktis terhadap tingginya permintaan (demand side) pasar internasional yang mengemuka dalam berbagai pertemuan bilateral Presiden dengan para kepala negara sahabat.

Guna memperkuat ekosistem ini, pemerintah merangkul sektor swasta melalui kolaborasi dengan Indonesian Business Council (IBC). CEO IBC, Dr. Sofyan A. Djalil, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan konsep dan advokasi untuk memperkuat mobilisasi tenaga kerja berkualitas. 

Sinergi ini sekaligus menjadi solusi konkret dalam mengatasi tantangan pengangguran di kawasan perkotaan melalui penyaluran tenaga kerja ke sektor-sektor produktif di luar negeri.

Sintesis Anggaran dan Proyeksi Devisa

Pemerintah telah menyusun struktur anggaran komprehensif untuk memastikan keberhasilan program ini. 

Dari total pagu investasi sebesar Rp15 triliun, sebanyak Rp12 triliun secara khusus dialokasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk beasiswa peningkatan mutu bahasa bagi lulusan SMA/SMK. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengoordinasikan dana sebesar Rp8 triliun guna mendukung penyiapan 500 ribu lapangan kerja di luar negeri.

Angka-angka ini mencerminkan keberpihakan negara pada penguatan kapasitas sumber daya manusia. Efisiensi investasi ini diharapkan memberikan imbal balik ekonomi yang nyata, di mana target remitansi atau perolehan devisa diproyeksikan menembus angka Rp90 triliun pada puncaknya.

Sektor Prioritas dan Integrasi Vokasi Hulu-Hilir

KemenP2MI menetapkan sektor welder (juru las), hospitality, perawat (caregiver), dan tenaga profesional lainnya sebagai fokus utama.

Untuk menjamin standar kompetensi internasional, Menteri Mukhtarudin menegaskan posisi kementeriannya sebagai leading sector yang membangun sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

"KemenP2MI akan memastikan setiap tenaga kerja melalui proses pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan yang terukur agar memenuhi ekspektasi pasar global," tegas Mukhtarudin. 

Implementasinya melibatkan kerja sama erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, lembaga vokasi pusat dan daerah, hingga perguruan tinggi ternama seperti Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pasim Bandung melalui program kelas migran.

Transformasi Kelembagaan dan Reformasi Regulasi

Peningkatan status dari Badan (BP2MI) menjadi Kementerian (KemenP2MI) membawa konsekuensi besar pada tata kelola organisasi. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, berkomitmen memperkuat struktur organisasi serta menyiapkan SDM ASN yang kompeten untuk mendukung fungsi baru kementerian ini.

Selain penguatan internal, pemerintah mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Langkah legislatif ini krusial untuk menyelaraskan regulasi dengan perubahan fungsi kementerian, sehingga tercipta fondasi hukum yang stabil bagi perlindungan pekerja di masa depan.

Visi Global dan Komitmen Perlindungan

Pemerintah secara eksplisit menjadikan kesuksesan Filipina dalam mengelola tenaga kerja berkualitas sebagai parameter benchmarking. 

Fokus kini beralih sepenuhnya dari tenaga kerja sektor informal menuju tenaga kerja terampil yang memiliki daya saing tinggi dan martabat di mata dunia.

Menutup pernyataannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa aspek perlindungan adalah prioritas yang tidak dapat ditawar. 

Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan penempatan yang tidak hanya masif secara jumlah, tetapi juga memenuhi prinsip "mudah, murah, aman, dan cepat" bagi seluruh pejuang devisa. (*)

Related Post