Infografis

Bukan Sekadar Tugas, Profesi Anda Kini Dilindungi Negara. Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image

Infografis Permendikdasemen Nomor 4 Tahun 2026

Dasar Hukum

Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026

Latar Belakang & Tujuan

Menggantikan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masa kini.

Visi

Menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas profesional.

Target

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4 Pilar Perlindungan Utama

  1. Hukum: Kekerasan (fisik/psikis), perundungan, intimidasi, & perlakuan tidak adil
  2. Profesi: Cegah PHK sepihak, imbalan tidak wajar, & pembatasan pendapat
  3. K3: Kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam, & gangguan keamanan
  4. HAKI: Perlindungan Hak Cipta dan Hak Milik Industri hasil karya pendidik

Satgas Perlindungan Khusus

Dibentuk di tingkat Kementerian, Daerah (Dinas Pendidikan), dan Organisasi Profesi.

Tugas

Advokasi non-litigasi (konsultasi/mediasi) & tindak lanjut pengaduan.

Komposisi

  1. Pusat, Min. 9 orang (Birokrat, Akademisi, Praktisi)
  2. Daerah, Maks. 7 orang (Dinas Pendidikan & Akademisi)

Mekanisme Pengaduan & Penanganan

  1. Pengaduan resmi dilakukan melalui aplikasi khusus
  2. Surat tertulis atau pesan elektronik jika aplikasi terkendala
  3. Satgas dapat bertindak langsung tanpa pengaduan jika kasus bersifat darurat atau viral di publik.

Batas Waktu Implementasi

Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi wajib membentuk Satgas Perlindungan paling lambat 18 bulan sejak ditetapkan pada 8 Januari 2026

Berita Terkini

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X (tengah) berfoto bersama Direktur SMK Kemendikdasmen RI Arie Wibowo Khurniawan (ketiga dari kiri), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Raden Suci Rohmadi (kiri), beserta jajaran usai audiensi di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (5/10/2026). (Foto: Dok. Pemda DIY / Humas)

Wagub DIY Minta Perlindungan Penuh 2.000 Siswa SMK...

Yogyakarta, Gradasigo – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut jaminan perlindungan dan pendampingan menyeluruh bagi ribuan siswa serta lulusa...

Peserta uji kompetensi berfoto bersama dengan tamu undangan. (Foto: Dok LSK Perhotelan)

Gandeng LSK dan Forum PLKP, Pemkab Badung Gelar Uj...

Bali, Gradasigo - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan resmi memfasilitasi uji kompetensi bagi 300 peserta didik kursus keterampilan p...

Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti, S.T. (tengah), didampingi Ilham Agus Prasetyo dari DBM Academy (kiri) dan Priyo Sulaksono dari Disperindag Kabupaten Sleman (kanan) saat membuka Bimtek Olahan Roti dan Kue (Pastry) di Pendopo Huntap Dongkelsari, Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Kamis (24/9/2026). (Foto: Dok. DBM Academy)

Dorong UMKM Kuliner Naik Kelas, Disperindag Sleman...

Sleman, Gradasigo - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan...

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Temu Ismail dalam sosialisasi program secara daring, Rabu (16/9). (Foto: Dok. Istimewa)

Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru Luar Negeri 2...

Jakarta, Gradasigo -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi penerimaan 174 formas...

Ketua Umum Asprof, Ali Badaruddin, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berfoto bersama perwakilan peserta didik kursus dalam acara pelepasan alumni Program Kecakapan Kerja (PKK) di Jakarta, Kamis (17/9). (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Ketua Umum Asprof, Ali Badaruddin Bersama Mendikda...

Jakarta, Gradasigo - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melepas 2.883 alumni Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK)...