Infografis

Bukan Sekadar Tugas, Profesi Anda Kini Dilindungi Negara. Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image

Infografis Permendikdasemen Nomor 4 Tahun 2026

Dasar Hukum

Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026

Latar Belakang & Tujuan

Menggantikan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masa kini.

Visi

Menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas profesional.

Target

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4 Pilar Perlindungan Utama

  1. Hukum: Kekerasan (fisik/psikis), perundungan, intimidasi, & perlakuan tidak adil
  2. Profesi: Cegah PHK sepihak, imbalan tidak wajar, & pembatasan pendapat
  3. K3: Kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam, & gangguan keamanan
  4. HAKI: Perlindungan Hak Cipta dan Hak Milik Industri hasil karya pendidik

Satgas Perlindungan Khusus

Dibentuk di tingkat Kementerian, Daerah (Dinas Pendidikan), dan Organisasi Profesi.

Tugas

Advokasi non-litigasi (konsultasi/mediasi) & tindak lanjut pengaduan.

Komposisi

  1. Pusat, Min. 9 orang (Birokrat, Akademisi, Praktisi)
  2. Daerah, Maks. 7 orang (Dinas Pendidikan & Akademisi)

Mekanisme Pengaduan & Penanganan

  1. Pengaduan resmi dilakukan melalui aplikasi khusus
  2. Surat tertulis atau pesan elektronik jika aplikasi terkendala
  3. Satgas dapat bertindak langsung tanpa pengaduan jika kasus bersifat darurat atau viral di publik.

Batas Waktu Implementasi

Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi wajib membentuk Satgas Perlindungan paling lambat 18 bulan sejak ditetapkan pada 8 Januari 2026

Berita Terkini

Santri asal Cirebon sekaligus lulusan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) 2022 di LKP Ovick Computer yang sukses merintis bisnis jasa legalitas online dengan raihan omzet mencapai Rp250 juta dalam kurun waktu enam bulan. (Foto: Dok. Istimewa)

Raup Omzet 250 Juta, Santri Lulusan Kursus PKW di...

Cirebon, Gradasigo - Dunia bisnis digital kerap kali menyuguhkan kejutan bagi siapa saja yang jeli melihat peluang. Tengok saja kisah Fahmi Fajar Rama...

Peserta didik dari Lembaga Kursus Jogja Culinary School memperagakan keahlian memasak di depan pengunjung pameran pendidikan Nasional. Keahlian memasak dan sertifikasi kompetensi kini menjadi paspor penting bagi para koki muda Indonesia untuk menembus pasar kerja global, mulai dari perhotelan bintang lima hingga industri kapal pesiar. (Foto: Dok. Jogja Culinary School)

Suka Memasak? Ini Peluang Karir Global dari Kapal...

Yogyakarta, Gradasigo - Bayangan tentang lulusan kursus memasak atau jurusan tata boga biasanya tidak jauh-jauh dari ruangan pengap, aroma asap, dan p...

Alur dan kalender pelaksanaan Program Magang Nasional Batch II yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam sesi Final Briefing. Infografis ini merinci tenggat waktu krusial bagi Peserta, Operator, dan Mentor mulai dari penutupan program pada 26 Mei hingga proses Sertifikasi BNSP pada bulan Juni-Juli mendatang. (Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI)

Tekan Pengangguran Terdidik, Kemnaker Gelar Pembek...

Jakarta, Gradasigo - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) resmi menyelenggarakan agenda Final Briefing (Pembekalan Akhir) bagi...

Gambar Ilustrasi AI

Bukan Asal Potong, Begini Aturan Kurban Ramah Ling...

Yogyakarta, Gradasigo - Iduladha di era modern bukan lagi sekadar soal gema takbir semalam suntuk atau keriuhan antrean kupon daging di halaman masjid...

Skuad Persib Bandung merayakan keberhasilan mempertahankan gelar juara setelah memastikan diri sebagai kampiun Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Pencapaian ini mengantarkan Maung Bandung mencetak sejarah baru sebagai tim pertama di Indonesia yang meraih hattrick juara (tiga musim beruntun) sekaligus berhak menyematkan lima bintang di atas logo klub. (Foto: Dok. PSSI)

Dramatis! Persib Juara Super League 2025/2026 Mesk...

Bandung, Gradasigo - Kalau dipikir-pikir, skenario akhir musim Super League 2025/2026 kemarin itu penuh plot twist. Borneo FC memang mengamuk dengan m...