Infografis

Bukan Sekadar Tugas, Profesi Anda Kini Dilindungi Negara. Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image

Infografis Permendikdasemen Nomor 4 Tahun 2026

Dasar Hukum

Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026

Latar Belakang & Tujuan

Menggantikan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masa kini.

Visi

Menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas profesional.

Target

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4 Pilar Perlindungan Utama

  1. Hukum: Kekerasan (fisik/psikis), perundungan, intimidasi, & perlakuan tidak adil
  2. Profesi: Cegah PHK sepihak, imbalan tidak wajar, & pembatasan pendapat
  3. K3: Kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam, & gangguan keamanan
  4. HAKI: Perlindungan Hak Cipta dan Hak Milik Industri hasil karya pendidik

Satgas Perlindungan Khusus

Dibentuk di tingkat Kementerian, Daerah (Dinas Pendidikan), dan Organisasi Profesi.

Tugas

Advokasi non-litigasi (konsultasi/mediasi) & tindak lanjut pengaduan.

Komposisi

  1. Pusat, Min. 9 orang (Birokrat, Akademisi, Praktisi)
  2. Daerah, Maks. 7 orang (Dinas Pendidikan & Akademisi)

Mekanisme Pengaduan & Penanganan

  1. Pengaduan resmi dilakukan melalui aplikasi khusus
  2. Surat tertulis atau pesan elektronik jika aplikasi terkendala
  3. Satgas dapat bertindak langsung tanpa pengaduan jika kasus bersifat darurat atau viral di publik.

Batas Waktu Implementasi

Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi wajib membentuk Satgas Perlindungan paling lambat 18 bulan sejak ditetapkan pada 8 Januari 2026

Berita Terkini

Suasana pertemuan strategis MES DIY bersama Bank Indonesia di Gedung Heritage, Yogyakarta, Rabu (8/4/2026). Foto: Ahmad Habibi

Literasi Syariah Baru 39%, Prof Edy Hamid Ajak Mas...

Yogyakarta, Gradasigo – Menyambut target Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY menggelar...

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum LSK yang akan diselenggarakan pada Kamis, 16 April 2026 di Auditorium Ki Hajar Dewantoro, Jakarta. Foto: Dok Forum LSK

Perkuat Tata Kelola Lembaga Sertifikasi Kompetensi...

Jakarta, Gradasigo – Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) bersiap menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sekaligus ajang silaturahmi Hal...

R.A Kanas Kosasih Koesoemadinata, Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tata Rias Pengantin (LSK TRP). Foto: Dok Istimewa

Menelusuri Jejak Kanas Kosasih, Calon Ketua Umum F...

Jakarta, Gradasigo - Dunia kecantikan Indonesia tidak pernah kekurangan talenta, namun hanya sedikit yang mampu mengawinkan ketajaman teknis dengan vi...

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mendapatkan penjelasan produk parfum milik pengurus Kadin Sleman. Kamis (9/4/2026). Foto: Dok Kadin Sleman

Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Strategis Kadin Gun...

Sleman, Gradasigo, – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi mempertegas komitmen kolabo...

Semangkuk Bakmi Goreng basah yang kaya rasa (mlekoh), bertabur bawang goreng melimpah di atas piring bunga mawar yang ikonik. Foto: Dok Bakmi Jawa Mbah Wito Gunungkidul

Bukan Sekadar Mi Rebus, Inilah Alasan Bakmi Jawa G...

Gunungkidul, Gradasigo - Saat cakrawala Yogyakarta mulai meredup, sebuah aroma magis mulai menguasai udara. Wangi bawang putih tumis yang berkelindan...