Dasar Hukum
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026
Latar Belakang & Tujuan
Menggantikan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masa kini.
Visi
Menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas profesional.
Target
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4 Pilar Perlindungan Utama
- Hukum: Kekerasan (fisik/psikis), perundungan, intimidasi, & perlakuan tidak adil
- Profesi: Cegah PHK sepihak, imbalan tidak wajar, & pembatasan pendapat
- K3: Kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam, & gangguan keamanan
- HAKI: Perlindungan Hak Cipta dan Hak Milik Industri hasil karya pendidik
Satgas Perlindungan Khusus
Dibentuk di tingkat Kementerian, Daerah (Dinas Pendidikan), dan Organisasi Profesi.
Tugas
Advokasi non-litigasi (konsultasi/mediasi) & tindak lanjut pengaduan.
Komposisi
- Pusat, Min. 9 orang (Birokrat, Akademisi, Praktisi)
- Daerah, Maks. 7 orang (Dinas Pendidikan & Akademisi)
Mekanisme Pengaduan & Penanganan
- Pengaduan resmi dilakukan melalui aplikasi khusus
- Surat tertulis atau pesan elektronik jika aplikasi terkendala
- Satgas dapat bertindak langsung tanpa pengaduan jika kasus bersifat darurat atau viral di publik.
Batas Waktu Implementasi
Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi wajib membentuk Satgas Perlindungan paling lambat 18 bulan sejak ditetapkan pada 8 Januari 2026
Berita Terkini
Model Kolaborasi Sleman Jadi Contoh Nasional, Dire...
Sleman, gradasigo – Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI, Yaya Sutarya, memberikan sinyal positif terhadap langkah strategis yang diambil K...
Kemendikdasmen Perkuat Ekosistem Pentahelix di Sle...
Sleman, gradasigo – Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI, Yaya Sutarya, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem "Pentahelix" untuk memast...
50 Instruktur Nasional Digembleng Jadi Mentor Inov...
Jakarta, gradasigo - Sebanyak 50 instruktur terpilih dari berbagai daerah di Indonesia resmi mengikuti Trainer The Trainer (TTT) Skill For Innovation...
Penerimaan Proposal PKK & PKW 2026 Resmi Dibuka, L...
Jakarta, gradasigo - Kabar baik bagi para pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta satuan pendidikan penyelenggara kursus. Direktorat Kursus...
Update Fitur Terbaru Aplikasi KAI Access : Pilih K...
Madiun, gradasigo - Aplikasi KAI Access milik PT Kereta Api Indonesia kembali melakukan penyempurnaan layanan digitalnya. Kini, pada menu pilih kursi,...

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio