Edukasi

Mengasah Kualitas Pelayanan dan Jiwa Kewirausahaan Siswa dengan Pengembangan Teaching Factory dan SMK BLUD

Dokumentasi SMKS Muhammadiyah 01 Pringsewu

Dokumentasi SMKS Muhammadiyah 01 Pringsewu

Pringsewu, 5 Desember 2024. Dalam menghadapi persaingan dunia kerja dan perkembangan zaman yang begitu pesat, seluruh pihak dituntut untuk bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang tertentu. SMKS Muhammadiyah 01 Pringsewu menjadi wadah yang tepat untuk melahirkan SDM-SDM yang dapat bersaing di pasar kerja.


Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan SMK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pun meluncurkan berbagai program pengembangan SMK. Salah satunya ialah SMKS Muhammadiyah 01 Pringsewu Pengimbasan TeFa yang dipercaya oleh direktorat untuk mengimbaskan Program TeFa ke SMK Jejaring yang ada di provinsi Lampung.

 

Program Pengimbasan Tefa SMKS Muhammadiyah 01 Pringsewu ini merupakan upaya untuk mendekatkan SMK dengan industri. Dengan semakin eratnya industri dan SMK maka akan mendorong produktivitas kegiatan di SMK khususnya dalam menghasilkan produk barang/jasa melalui kegiatan teaching factory (Tefa).


Tefa merupakan model pembelajaran yang memadukan pencapaian kompetensi kurikulum sekolah dan proses produksi sesuai prosedur dan standar dunia kerja untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter. Tujuan dari kegiatan tersebut ialah untuk membekali peserta didik SMK dengan kompetensi soft skills dan hard skills melalui pembelajaran yang dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi berdasarkan standar proses dan kualitas produk di dunia kerja sesuai bidangnya. 

 

Produk-produk yang telah dihasilkan melalui Tefa ini kemudian dipasarkan, baik melalui pihak industri mitra maupun dipasarkan secara mandiri. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut dibutuhkan payung hukum yang kuat. Oleh karena itu, Kemendikbudristek pun menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat SMK berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).

Related Post