Infografis

STANDAR KUALIFIKASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Image

Infografis Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025

  1. KELOMPOK PENDIDIK (Formal & Nonformal), kriteria minimal kualifikasi akademik yang harus dipenuhi:
  • Guru (PAUD, Dasar, Menengah): Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi dan memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Konselor: Minimal Sarjana (S-1) Bimbingan Konseling, Psikologi, atau bidang relevan dan memiliki Sertifikat Konselor.
  • Tutor & Fasilitator: Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi.
  • Pendidik PAUD Nonformal: Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi.
  • Instruktur (Khusus SMK/MAK): Minimal lulusan pendidikan menengah dengan pengalaman kerja di dunia usaha/industri yang relevan minimal 3 tahun.
  • Pendidik Jalur Nonformal Lainnya: Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi.
  1. KELOMPOK TENAGA KEPENDIDIKAN (Selain Pendidik), fokus utama pada standar kompetensi (Kepribadian, Sosial, dan Profesional) untuk menunjang teknis pendidikan:
  • Kepala Satuan Pendidikan: Bertugas memimpin administrasi dan pengelolaan satuan pendidikan formal maupun nonformal.
  • Pendamping Satuan Pendidikan: Bertugas melakukan pembinaan serta pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Tenaga Perpustakaan: Bertugas mengelola perpustakaan dan mendukung literasi murid.
  • Tenaga Laboratorium: Bertugas mengelola laboratorium dan menjamin keselamatan kerja praktik.
  • Tenaga Administrasi: Bertugas memberikan layanan administrasi yang transparan dan akuntabel.
  • Tenaga Lainnya: Mencakup Psikolog, Pekerja Sosial, Terapis, hingga Operator Satuan Pendidikan.
  1. JALUR KHUSUS & MASA TRANSISI, rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL): Khusus untuk Instruktur, pengalaman kerja dapat disetarakan pada jenjang IV Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI).
  • Masa Tenggang Kualifikasi: Tutor, Fasilitator, dan Pendidik PAUD nonformal lulusan SMA yang sudah diangkat sebelum aturan ini berlaku, wajib memenuhi kualifikasi S-1/D-IV paling lambat 10 tahun sejak aturan diundangkan.
  1. EMPAT PILAR KOMPETENSI WAJIB PENDIDIK, setiap pendidik wajib menguasai kompetensi berikut:
  • Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran berpusat pada murid.
  • Kepribadian: Menjadi teladan dengan kematangan spiritual dan moral.
  • Sosial: Kemampuan berkomunikasi dan kolaborasi efektif dengan warga sekolah dan masyarakat.
  • Profesional: Penguasaan materi secara mendalam dan kontekstual.

Sumber: Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025

Berita Terkini

Ketua DPP FPLKP H. Zoelkifli M. Adam (kiri) bersama Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI Dr. Yaya Sutarya, M.Pd (kanan), saat menyaksikan prosesi pengukuhan kerja sama peningkatan mutu vokasi pada Rakerda ke-3 FPLKP Aceh di Bireuen. (Foto: Dok. Forum PLKP Aceh)

Gandeng BSI dan Bank Aceh, FPLKP Dorong Lulusan Ku...

Bireun, Gradasigo - Langkah konkret memutus mata rantai pengangguran dan memperkuat ekosistem vokasi di Tanah Rencong resmi dimulai. Forum Pengelola L...

LSK Hipnoterapi Indonesia berkolaborasi dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI siap menyelenggarakan workshop daring berskala nasional untuk membenahi tata kelola kursus hipnoterapi agar lebih legal dan profesional. Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, dijadwalkan hadir sebagai narasumber utama dalam agenda yang disiarkan via Zoom dan YouTube ini. (Foto: Dok LSK Hipnoterapi)

Lembaga Sertifikasi Hipnoterapi Indonesia Gelar Wo...

Jakarta, Gradasigo - Di tengah menjamurnya praktik pengobatan alternatif, jaminan legalitas dan mutu lembaga pelatihan hipnoterapi kini mendesak untuk...

Alumni Program PKW LKP Digitalindo Academy, yang berkolaborasi dengan Kemendikdasmen, kini resmi menjadi Konten Kreator di Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI). (Foto: Dok LKP Digitalindo Academy)

Lulusan Kursus PKW LKP Digitalindo Academy Tembus...

Jakarta, Gradasigo - Kompetensi digital kini bukan lagi sekadar pelengkap resume, melainkan tiket emas menuju panggung profesional yang prestisius. Bu...

Peserta PKW LKP Dawan Education Center Batang terjun langsung ke lapangan untuk menyerap ilmu pengelolaan bisnis dari para pelaku UMKM. (Foto: Dok LKP DEC Batang)

Gandeng UMKM Lokal, Kursus Desain Grafis Batang Ce...

Batang, Gradasigo — Sertifikat di atas kertas kini kalah seksi dibanding aksi nyata di lapangan. Realitas inilah yang mendasari LKP Dawan Education Ce...

Cape Verde pertama kalinya tampil di ajang Piala Dunia (Gambar: Ilustrasi/Gradasigo)

Sejarah Baru dari Negara Kepulauan Terkecil! Kenal...

Pernah dengar soal Cape Verde (Tanjung Verde)? Negara kepulauan kecil nan indah dengan budaya kreol di lepas pantai Afrika Barat ini lagi jadi sorotan...