Infografis

STANDAR KUALIFIKASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Image

Infografis Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025

  1. KELOMPOK PENDIDIK (Formal & Nonformal), kriteria minimal kualifikasi akademik yang harus dipenuhi:
  • Guru (PAUD, Dasar, Menengah): Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi dan memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Konselor: Minimal Sarjana (S-1) Bimbingan Konseling, Psikologi, atau bidang relevan dan memiliki Sertifikat Konselor.
  • Tutor & Fasilitator: Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi.
  • Pendidik PAUD Nonformal: Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi.
  • Instruktur (Khusus SMK/MAK): Minimal lulusan pendidikan menengah dengan pengalaman kerja di dunia usaha/industri yang relevan minimal 3 tahun.
  • Pendidik Jalur Nonformal Lainnya: Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) terakreditasi.
  1. KELOMPOK TENAGA KEPENDIDIKAN (Selain Pendidik), fokus utama pada standar kompetensi (Kepribadian, Sosial, dan Profesional) untuk menunjang teknis pendidikan:
  • Kepala Satuan Pendidikan: Bertugas memimpin administrasi dan pengelolaan satuan pendidikan formal maupun nonformal.
  • Pendamping Satuan Pendidikan: Bertugas melakukan pembinaan serta pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Tenaga Perpustakaan: Bertugas mengelola perpustakaan dan mendukung literasi murid.
  • Tenaga Laboratorium: Bertugas mengelola laboratorium dan menjamin keselamatan kerja praktik.
  • Tenaga Administrasi: Bertugas memberikan layanan administrasi yang transparan dan akuntabel.
  • Tenaga Lainnya: Mencakup Psikolog, Pekerja Sosial, Terapis, hingga Operator Satuan Pendidikan.
  1. JALUR KHUSUS & MASA TRANSISI, rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL): Khusus untuk Instruktur, pengalaman kerja dapat disetarakan pada jenjang IV Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI).
  • Masa Tenggang Kualifikasi: Tutor, Fasilitator, dan Pendidik PAUD nonformal lulusan SMA yang sudah diangkat sebelum aturan ini berlaku, wajib memenuhi kualifikasi S-1/D-IV paling lambat 10 tahun sejak aturan diundangkan.
  1. EMPAT PILAR KOMPETENSI WAJIB PENDIDIK, setiap pendidik wajib menguasai kompetensi berikut:
  • Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran berpusat pada murid.
  • Kepribadian: Menjadi teladan dengan kematangan spiritual dan moral.
  • Sosial: Kemampuan berkomunikasi dan kolaborasi efektif dengan warga sekolah dan masyarakat.
  • Profesional: Penguasaan materi secara mendalam dan kontekstual.

Sumber: Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025

Berita Terkini

Tim mekanik muda perintis Bengkel 66 Motor berpose bersama perwakilan Lembaga Kursus Erlangga Blitar di depan unit usaha baru mereka. Bengkel ini merupakan salah satu hasil nyata Program PKW yang sukses mencetak wirausaha baru di bidang otomotif lokal. (Foto: Istimewa/Dok. LKP Erlangga Blitar)

Sukses Cetak Wirausaha Muda, Lembaga Kursus Erlang...

BLITAR, Gradasigo - Dunia pendidikan vokasi kini tak lagi sekedar mencetak pekerja pabrik. Di Blitar, sebuah gebrakan nyata lahir dari tangan-tangan m...

Gebyar Kursus 2026 Siap Digelar, Forum PLKP Bakal Kumpulkan Seribu Praktisi Kursus di Ibu Kota. (Foto: Flyer Gebyar Kursus 2026)

Buka Peluang Kerja Luar Negeri, Gebyar Kursus 2026...

JAKARTA, Gradasigo - Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah siap menggelar...

Rapat Koordinasi Panitia Gebyar Kursus 2026 bersama Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen di Gedung B Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/8/2026). (Foto: Istimewa/DPP Forum PLKP)

Tembus Pasar Global, Gebyar Kursus 2026 Siap Lepas...

JAKARTA, Gradasigo - Guna memperkuat relevansi pendidikan nonformal di pasar kerja global, Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) bersine...

Peserta didik program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) LKP Alvy School didampingi instruktur saat menyelesaikan proses pewarnaan motif kain batik dalam kegiatan pemagangan dan Project-Based Learning (PjBL) di workshop Batik Sekar Langit, Banjarnegara. Praktik ini menjadi bagian dari penguatan kompetensi teknis sebelum mereka menerjunkan diri ke dunia usaha mandiri. (Foto: Istimewa/Dok. LKP Alvy School)

LKP Alvy School Gandeng Industri Fesyen, Mantapkan...

Wonosobo, Gradasigo - Guna memastikan kesiapan peserta didik dalam menghadapi dinamika dunia usaha yang riil, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Alvy...

 Tim LKP Erlangga Blitar saat melakukan Pendampingan Tahap I di salah satu bengkel rintisan peserta Program PKW Teknik Sepeda Motor, Blitar (4/8/2026). (Foto: Dok Istimewa/ LKP Erlangga Blitar)

5 Bengkel Alumni PKW LKP Erlangga Blitar Mulai Ber...

BLITAR, Gradasigo - Mengubah montir handal menjadi pengusaha sukses ternyata bukan perkara mudah. Realitas inilah yang direspons cepat oleh Lembaga Ku...