Yogyakarta, Gradasigo – Pemerintah memperkuat tata kelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) melalui kebijakan baru yang menekankan pentingnya legalitas kelembagaan dan peningkatan standar mutu pendidikan nonformal. Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus.
Melalui kebijakan ini, lembaga kursus yang diselenggarakan oleh masyarakat diwajibkan berbentuk badan hukum. Selain itu, penyelenggara juga perlu memperhatikan kelengkapan administrasi, perizinan, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pendataan kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya berfokus pada legalitas, kebijakan ini juga mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui pemenuhan kompetensi instruktur, pengembangan kurikulum yang sesuai kebutuhan industri, serta penguatan standar penyelenggaraan pendidikan.
Bagi lembaga kursus yang telah berdiri sebelum peraturan tersebut berlaku, pemerintah memberikan masa penyesuaian paling lama dua tahun.
Kebijakan ini menjadi momentum bagi pengelola LKP untuk melakukan pembenahan kelembagaan, meningkatkan profesionalitas pengelolaan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan nonformal.
Dengan demikian, lembaga kursus diharapkan tidak hanya memiliki legalitas yang jelas, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. (*)
Berita Terkini
Berawal dari Masa Sulit, Kak Mawan Hadirkan Cita R...
Yogyakarta, Gradasigo – Di balik aroma nasi goreng yang mengepul dari dapur Depot Kak Mawan, tersimpan perjalanan panjang tentang perjuangan, keberani...
Bimtek LKP Tekankan Sertifikasi Instruktur dan Pen...
Yogyakarta, Gradasigo – Peningkatan kompetensi instruktur dan penguatan tata kelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) menjadi fokus utama dalam kegia...
Kemnaker Ingatkan Batas Akhir MagangHub Batch 3, P...
Yogyakarta, Gradasigo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan para lulusan baru dan penyandang disabilitas yang berminat mengikuti Progr...
Bareskrim Bongkar TPPO Tentara Bayaran Rusia, 58 W...
Yogyakarta, Gradasigo – Bareskrim Polri membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI...
Dari Dubai ke Korea Selatan, Tren Pistachio Kunafa...
Yogyakarta, Gradasigo – Dunia kuliner seolah tidak pernah kehabisan cara untuk menghadirkan sesuatu yang baru. Belakangan, perpaduan krim pistachio da...

Muhammad Fatah - Kontributor